|
Berita
Berita BNPP
Entikong, Dari Masa Ke Masa: Transformasi Perbatasan Indonesia dan Malaysia
Dibuat Admin BNPP
26 Oct 2024, 16:45 WIB
JAKARTA - Kelompok Ahli (Pokli) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bidang Pengelolaan Batas Negara, Hamidin menjelaskan bahwa wilayah perbatasan Entikong di Kalimantan Barat pernah menjadi salah satu simbol keterbelakangan Indonesia dalam pengelolaan pos lintas batas.
Namun, kondisi itu kini berubah drastis. Dulu, pos perbatasan ini hanyalah sebuah pos kecil yang jauh dari modernisasi, namun sekarang telah berkembang menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan infrastruktur yang setara bandara internasional.
"Perubahan ini menjadi sorotan setelah video dari kanal YouTube KiniTV Malaysia menayangkan pernyataan perdana menteri Sarawak, Abang Johari Tun Openg. Ia menyatakan, 'Coba lihat Pos Lintas Batas Negara Kalimantan Barat Entikong seperti airport, sementara Pos Perbatasan Tebedu seperti reban ayam'," ujar Hamidin, menirukan.
Hamidin, menyebut bahwa perbandingan ini menunjukkan kesenjangan yang nyata antara fasilitas perbatasan Indonesia dan Malaysia. “Pernyataan Abang Johari tersebut sebenarnya memperlihatkan apresiasi pada infrastruktur PLBN Entikong yang telah dibangun dengan sangat baik oleh pemerintah Indonesia,” ungkap Hamidin.
Pembangunan PLBN Entikong tidak hanya sekadar mempercantik beranda depan negara, namun juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan citra Indonesia di mata internasional.
Dari Pos Kecil hingga Pusat Ekonomi Perbatasan
Perjalanan panjang Entikong menuju modernisasi dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto, ketika pos lintas batas ini diresmikan pada tahun 1989. Sebelumnya, pos tersebut hanya dijaga oleh satu peleton TNI, dua atau tiga petugas imigrasi, beberapa petugas bea cukai, dan personel dari Polsek Entikong yang bertugas bergantian.
“Saat itu, kondisi pos lintas batas sangat sederhana dan kurang memadai. Infrastruktur jalan masih berlumpur saat musim hujan dan berdebu di musim kemarau,” ungkapnya.
Pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah terus memperbaiki infrastruktur di kawasan perbatasan. Jumlah personel yang bertugas di Entikong juga ditambah, dan status Polsek Entikong dinaikkan menjadi Polsek Selektif dengan dukungan peralatan yang lebih modern.
"Langkah ini diambil untuk memastikan layanan keamanan dan ketertiban di Entikong bisa sebanding dengan Balai Police Tebedu di Malaysia,” tandasnya.
Kini, PLBN Entikong tidak hanya menjadi simbol ketahanan keamanan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi yang signifikan. Pos ini telah disahkan sebagai pelabuhan ekspor-impor yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia, sehingga menjadi titik vital bagi perdagangan lintas negara.
Setiap hari, berbagai barang seperti sayuran, buah, ikan, dan rempah-rempah dari Indonesia dipasarkan ke Malaysia, dan sebaliknya. Mata uang yang digunakan untuk transaksi pun fleksibel, baik Rupiah maupun Ringgit bisa digunakan di kedua sisi perbatasan.
Perjanjian Perdagangan Lintas Batas 1970: Dasar Hukum Perdagangan Lintas Negara
Kemudahan perdagangan lintas batas di Entikong dan Tebedu ini juga tidak lepas dari Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) antara Indonesia dan Malaysia yang disepakati pada 24 Agustus 1970.
Perjanjian ini memungkinkan masyarakat di perbatasan untuk melakukan transaksi perdagangan tanpa pajak, selama nilai barang yang dibawa tidak melebihi RM 600.
Namun, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan ekonomi global, perjanjian BTA 1970 perlu diperbarui. Setelah beberapa kali pembahasan, akhirnya pada 8 Juni 2023, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bersama Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul, menandatangani perjanjian baru untuk memfasilitasi perdagangan lintas batas.
“Perjanjian baru ini membuka peluang investasi di sektor kesehatan di luar Pulau Jawa, yang berpotensi menarik industri kesehatan Malaysia untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas isu-isu lainnya, seperti kebijakan deforestasi Uni Eropa yang dianggap diskriminatif terhadap negara berkembang. Kedua negara sepakat untuk bekerja sama memperjuangkan kepentingan rakyat dan petani kecil.
Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan sering kali menekankan bahwa pos lintas batas adalah beranda depan Indonesia yang mewakili wajah bangsa. Saat meresmikan tujuh PLBN di Napan, Nusa Tenggara Timur, Presiden menyebut, “PLBN adalah wajah Indonesia. PLBN adalah representasi dari komitmen kita untuk menjaga dan menata perbatasan dengan sebaik mungkin."
PLBN Entikong, dengan infrastruktur dan fasilitas yang kini modern, bukan hanya berfungsi sebagai gerbang keluar-masuk, namun juga menggambarkan tekad pemerintah dalam membangun daerah pinggiran menjadi lebih maju dan mandiri.
“PLBN adalah gambaran tentang bagaimana kita memandang perbatasan sebagai kawasan yang strategis, tidak hanya sebagai batas wilayah tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang baru,” tegas Hamidin.
Transformasi PLBN Entikong menjadi pos yang lebih baik dibandingkan Tebedu merupakan simbol kebangkitan Indonesia di perbatasan. Saat ini, dengan infrastruktur yang sudah semakin memadai, pengelolaan yang lebih terstruktur, dan layanan yang lebih baik, PLBN Entikong benar-benar menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dua dekade lalu.***
Editor: Muslikhin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Motamasin Perkuat Pengawasan Terpadu di Perbatasan RI-RDTL Bersama TIMPORA
PLBN Wini Wujudkan Peduli Kemanusiaan dengan Gelar Donor Darah
Sigap Amankan Teripang Tanpa Dokumen Karantina, PLBN Skouw Kembalikan Pelintas Batas ke Papua Nugini
Penguatan Fungsi PLBN Serasan Jadi Sorotan dalam Dialog Publik di RRI Ranai
Sekretaris BNPP RI Tinjau PLBN Sebatik, Penyelesaian Patok Batas dan Pembenahan Pelabuhan Jadi Sorotan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025