Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita Nasional

Wakili Mendagri, Jeffry Apoly Rahawarin Ingatkan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2023 Berfokus pada Penanganan Kemiskinan

Dibuat Admin BNPP

05 May 2023, 19:29 WIB

Wakili Mendagri, Jeffry Apoly Rahawarin Ingatkan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2023 Berfokus pada Penanganan Kemiskinan

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diwakili Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin, menyampaikan arahan terkait perencanaan pembangunan daerah untuk Tahun 2024. 


Jeffry mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas nasional di Tahun 2024, oleh sebab itu sudah sepatutnya dapat ditindaklanjuti di daerah dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar Kementerian/Lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 


"Provinsi Papua Barat perlu menjadi fokus perhatian karena merupakan provinsi kedua yang memiliki jumlah penduduk miskin terbesar dan proporsi penduduk miskin yang tinggi sehingga menunjukkan indikasi adanya kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut," ujar Jeffry pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2024 di Aston Niu Manokwari, Papua Barat, Kamis (4/5/2023).


Selain kemiskinan ekstrem, Jeffry menyampaikan bahwa Mendagri mengharapkan dukungan Pemprov Papua Barat terkait penekanan angka stunting.


"Perlunya dukungan Pemprov Papua Barat untuk menekan angka stunting, dimana secara nasional angka stunting masih cukup tinggi yakni sebesar 21,6 persen masih belum sesuai dengan target RPJMN pada Tahun 2022 sebesar 18,4 persen," sambungnya.


Pada kegiatan Musrenbang tersebut Jeffry tidak lupa mengingatkan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat perlunya mengoptimalkan potensi daerah dengan melakukan beberapa pengembangan kewilayahan seperti pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni, Pembangunan Bandara Rendani/Manokwari dan Pembangunan Bandara Babo di Tahun 2024. 


"Lebih lanjut, terdapat beberapa wilayah pengembangan yang berpotensi di Provinsi Papua Barat yang dapat dikembangkan untuk mendorong pembangunan daerah seperti kawasan pengembangan wisata Bahari wondama, kawasan andalan teluk Bintuni, kawasan andalan Fakfak dan sekitarnya, kawasan pengembangan wisata Bahari Kaimana, dan kawasan pengembangan lainnya," katanya. 


Jeffry menyampaikan bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Untuk itu, perlu adanya kesinambungan pembangunan dan sinkronisasi antar dokumen perencanaan dengan memperhatikan berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional Tahun 2024.


Ditekankan Jeffry masih terdapat beberapa hal yang harus mendapat perhatian Pemda, antara lain Pemanfaatan pengelolaan pembangunan berbasis digital melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang telah dikembangkan berbagai modul seperti e-walidata, data perencanaan pembangunan daerah, proses perencanaan, serta analisis dan profil pembangunan daerah; Menjaga pertumbuhan ekonomi, kestabilan harga bahan pangan pokok dan pengendalian inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang sudah terbentuk di tiap daerah; Memperhatikan beberapa isu strategis perencanaan pembangunan tahun 2024; dan Dukungan Pemda dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.


Jeffry memaparkan berdasarkan data capaian ekonomi makro Provinsi Papua Barat sampai dengan Tahun 2022, sebagian besar indikator makro masih berada di bawah capaian nasional. Indikator kemiskinan perlu menjadi perhatian karena memiliki persentase penduduk miskin yang masih sangat tinggi yakni sebesar 21,43 persen jauh diatas capaian nasional sebesar 9,57 persen. 


Selain itu, pencapaian kualitas SDM yang ditunjukkan dengan IPM di Provinsi Papua Barat juga masih berasa dibawah capaian nasional yakni sebesar 65,89 pada tahun 2022. Selanjutnya, untuk pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 2,50 persen dari capaian tahun 2021, namun hal tersebut tetap masih dibawah capaian nasional sebesar 5,31 persen pada tahun 2022. Kemudian dari rasio gini Provinsi Papua Barat tahun 2022 terlihat masih mengalami kenaikan dan berada diatas capaian nasional sebesar 0,384. Adapun untuk TPT Provinsi Papua Barat mengalami capaian yang lebih baik tahun 2022 yakni sebesar 5,37 persen. 


Dari sisi APBD, pendapatan APBD di Provinsi Papua Barat mengalami penurunan dimana pada tahun 2020 total pendapatan Provinsi Papua Barat sebesar 9,12 triliun turun menjadi 6,31 triliun. Penurunan tersebut terjadi disebabkan karena masih bergantungnya pendapatan Provinsi Papua Barat dari transfer pusat (rata-rata 92 persen dari tahun 2020-2022). 


Sementara dari sisi PAD mengalami peningkatan hingga Tahun 2022. Dari sisi belanja, total belanja pada APBD Provinsi Papua Barat mengalami penurunan yang signifikan dari Tahun 2020 sampai Tahun 2022. 


"Kami tekankan bahwa alokasi pendanaan yang ada di Provinsi Papua Barat agar disesuaikan dengan upaya peningkatan kualitas belanja yang fokus untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan melalui pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Hal lain yang perlu dipastikan yakni aspek belanja harus memperhatikan kemampuan pendapatan daerah sehingga alokasi kebijakan belanja daerah dapat selaras dengan pendapatan daerah," pungkasnya.


Sebagai informasi, Papua Barat (dahulu Irian Jaya Barat) adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di ujung barat Pulau Papua. Wilayah Papua Barat mencakup Semenanjung Bomberai dan Wandamen. Ibukota provinsi ini terletak di Manokwari. Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.


Pada awalnya pembentukan provinsi ini mendapatkan penolakan dari masyarakat sehingga implementasi dari pemekaran ini baru dilaksanakan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003. Walaupun pada 11 November 2004 Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dasar hukum pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat sudah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun keberadaan provinsi ini dinyatakan tetap sah.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007, nama Irian Jaya Barat diubah menjadi Papua Barat. Papua Barat sebagai pemekaran dari Provinsi Papua merupakan provinsi yang memiliki status otonomi khusus.


Pada rapat paripurna tanggal 17 November 2022, Undang-undang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Papua Barat disahkan oleh DPR RI.


(Humas BNPP)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

830

PLBN

386

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

37

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/f32b1215-21a7-47d0-b958-f006ff3a0e3f.jpeg

Anjing Pelacak K9 Bea dan Cukai Siaga Deteksi Narkotika di Perbatasan Negara

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/dbfcc69f-a522-4752-8c2c-c3da947ca5b8.jpeg

PLBN Labang dan Kementerian Pendidikan Malaysia Jajaki Peluang Kerja Sama Berantas Putus Sekolah

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/0f86c518-1897-4d6b-84d3-bbbda1cf51e3.jpeg

BNPP RI dan Bupati Sambas Bahas Penguatan Ketahanan Pangan hingga Pengembangan Ekspor-Impor di Wilayah Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/9a482985-b83a-4a36-8254-ad41825f6173.webp

PLBN Labang Berharap Malaysia Rampungkan Pos Bantul untuk Rekanan Perbatasan Sungai

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/58d77292-af73-446a-a0a7-146978da0db0.jpg

Peduli Sesama, PLBN Motaain dan PMI Belu Gelar Aksi Donor Darah di Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025