|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Sosialisasikan Penanganan Jalur Tidak Resmi di Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Dibuat Admin BNPP
14 Aug 2025, 22:11 WIB
Malaka, NTT - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (Deputi I) menggelar Sosialisasi Penanganan Jalur Tidak Resmi (JTR) lintas batas negara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Deputi I BNPP RI, Dr. Nurdin, didampingi Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara (Asdep Tasbar) BNPP RI, Budi Setyono. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu dan Kepala PLBN Motamasin Engelberthus Klau.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menegaskan bahwa keberadaan jalur tidak resmi di perbatasan kerap dimanfaatkan masyarakat karena alasan kekerabatan dan hubungan keluarga antara warga di wilayah Indonesia dan Timor Leste. Namun, ia menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi demi menjaga ketertiban dan keamanan negara.
“Kami memahami adanya hubungan emosional dan budaya yang kuat antara masyarakat di kedua negara. Tetapi demi keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara, masyarakat diimbau untuk melintas melalui PLBN sebagai pintu resmi yang sah,” ujar Dr. Nurdin.
Ia menambahkan, pemerintah pusat memiliki kewenangan mutlak dalam mengelola kawasan perbatasan. Oleh karena itu, BNPP RI akan melakukan survei identifikasi jalur tidak resmi untuk mendapatkan gambaran kondisi riil di lapangan.
Survei tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14-15 Agustus 2025, meliputi penelusuran sepanjang 27 kilometer perbatasan di Kabupaten Malaka.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin memaparkan bahwa perbatasan negara memiliki dua peran penting, sebagai barier yang menyaring lalu lintas orang dan barang demi mencegah potensi ancaman, serta sebagai jembatan sosial yang tetap menghubungkan kerabat lintas negara yang memiliki akar budaya serupa.
“Yang masuk harus disaring agar tidak merugikan atau membahayakan negara, dan yang keluar pun harus diperhatikan supaya kekayaan hayati kita tidak mudah dibawa keluar. Di sisi lain, perbatasan juga menjadi jembatan yang menjaga silaturahmi dan persaudaraan antarwarga,” jelasnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, guru, perangkat desa dari empat desa di Kecamatan Kobalima Timur, unsur pelayanan lintas batas negara (Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, Polri), serta jajaran pemerintah daerah, BNN, Kesbangpol, dan dinas perdagangan.
Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, memberikan pengetahuan tentang tata cara melintas yang aman ke negara tetangga, serta menyamakan persepsi dalam memperkuat pertahanan negara dan mencegah potensi penyelundupan maupun kerawanan di jalur tradisional.
Menutup acara, Dr. Nurdin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban perbatasan.
“Menjaga perbatasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi yang kuat, perbatasan tidak hanya aman, tetapi juga menjadi pintu gerbang kemajuan daerah,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan survei ini, BNPP RI berharap tercipta kesadaran kolektif di masyarakat untuk melintasi batas negara melalui jalur resmi, sekaligus memperkuat peran perbatasan sebagai garda depan kedaulatan sekaligus penghubung persaudaraan antarbangsa.
Penulis: Bagas R
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP RI Sosialisasikan Penanganan Jalur Tidak Resmi di Perbatasan Indonesia–Timor Leste
BNPP RI Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Perbatasan di Belu
BNPP RI Luncurkan Program PLBN SAKTI di Motaain, Dorong Perbatasan Jadi Sentra di Tapal Batas Indonesia
PLBN Wini Gelar Zumba Pagi Bersama dalam Rangka HUT ke- 80 RI
Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI di PLBN Labang
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025