|
Berita
Berita BNPP
Pelaksana Harian Sekretaris BNPP Minta Segera Lakukan Evaluasi Serta Penguatan Wewenang Kelembagaan
Dibuat Admin BNPP
11 Oct 2024, 15:07 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mengupayakan percepatan pembangunan kawasan perbatasan, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris BNPP Irjen Pol. Makhruzi Rahman memberikan arahan terkait perlu dilakukannya evaluasi dan penguatan kewenangan pada kelembagaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI).
Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol. Makhruzi dalam rapat konfirmasi capaian pelaksanaan rencana aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2024 yang dilakukan secara daring maupun luring pada, Kamis (10/10/2024).
"Ingin saya sampaikan tentang penguatan organisasi BNPP RI, bila dimungkinkan untuk dilakukan restrukturisasi kelembagaan BNPP RI dengan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh sebagai upaya percepatan pembangunan kawasan perbatasan," ucap Makhruzi yang secara definitif menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI.
Ia mengatakan, bahwa untuk lebih lanjut agar segera dibentuk penyusunan kelompok kerja (pokja) pada masing-masing rencana terhadap restrukturisasi kelembagaan BNPP RI.
"Perlu juga dilakukan penguatan data potensi perbatasan dan data kebutuhan masyarakat lokal serta negara tetangga yang menjadi pengikat hubungan antara kedua pihak negara di perbatasan," terangnya.
Makhruzi meminta agar perlu adanya data jumlah ekspor di kawasan perbatasan untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan perekonomian di kawasan perbatasan. Hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat negara tetangga yang sehari-hari berbelanja ke kawasan Indonesia.
Selain itu, Makhruzi juga mengamanatkan pada saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke lokasi di kawasan perbatasan, untuk masing-masing kedeputian melakukan belanja masalah guna mengetahui aktivitas yang terjadi di kawasan perbatasan sehingga perlu ditangani lebih lanjut.
Adapun rapat pemantauan capaian pelaksanaan renaksi PBWN-KP Tahun 2024 ini didasari pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 yang mengatur tentang Wilayah Negara.
Rapat yang dipimpin oleh Irjen Pol Makhruzi ini bertujuan untuk mengonfirmasi dan mengevaluasi atas data capaian pelaksanaan rencana aksi PBWN-KP Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Asisten Deputi bersama Kementerian/Lembaga mitra BNPP RI sampai dengan Triwulan III.
Kemudian, hal ini juga sesuai dengan amanat Perpres No. 118 Tahun 2022 tentang rencana induk PBWN-KP tahun 2020-2024 yang mengatur kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan perbatasan negara, yang bersifat lintas sektor dan ditetapkan untuk jangka waktu 5 tahun.
Makhruzi dalam arahannya menyampaikan, dari hasil pemantauan capaian PBWN-KP nantinya juga akan menjadi bahan masukan dan evaluasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga mitra atas pelaksanaan rencana induk dan rencana aksi.
"Renduk sebagai pedoman nasional menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan," ujar Makhruzi.
Ia menegaskan, bahwa pelaporan pelaksanaan Renaksi PBWN-KP disampaikan paling lambat 14 hari kerja pada setiap triwulan sesuai dengan pasal 21 ayat 2 Peraturan BNPP No.2 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi PBWN-KP.
Untuk informasi, rapat ini juga dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara/Asdep Taslaud BNPP Siti Metrianda Akuan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Farida Kurnianingrum, Asdep Tasbara, Adep PKPL, Asdep PRKP, serta para Perencana Ahli Madya dan Perencana Ahli Muda di lingkungan Sekretariat tetap BNPP RI.
Penulis: Bagas Ramadhandy
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Usai Layani Lonjakan Ribuan Pelintas di Akhir Mei, PLBN Entikong Bersiap Hadapi Iduladha
Money Changer Kembali Beroperasi di PLBN Motaain, Harapan Baru bagi Ekonomi Perbatasan
PLBN Badau dan Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Perkuat Kolaborasi Keamanan di Perbatasan RI-Malaysia
PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Doktoral Tanjungpura untuk Perkuat Ekspor UMKM
Pegawai PLBN Wini Dilatih Perangkat Radio untuk Tingkatkan Kompetensi Komunikasi
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025