Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Pembahasan IPKP di 18 PKSN, Ini Pencapaian dan Rencana Kedepan BNPP

Dibuat Admin BNPP

30 Jul 2024, 12:13 WIB

Pembahasan IPKP di 18 PKSN, Ini Pencapaian dan Rencana Kedepan BNPP

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar rapat pembahasan hasil Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kawasan Perbatasan. 


Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Juli 2024 di Hotel A-One, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP, Brigjen Pol. Edfrie R. Maith dan diikuti secara luring dan daring oleh berbagai pemangku kepentingan.


Dalam rapat tersebut, Tim Pengukuran Nilai IPKP PKSN Tahun 2023 menyampaikan hasil pengukuran yang dilakukan pada 18 PKSN. "Pengukuran ini merupakan upaya untuk menilai sejauh mana perkembangan pembangunan di kawasan perbatasan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024," ujar Brigjen Pol. Edfrie R. Maith.


Pada kesempatan tersebut, hasil pengukuran IPKP Tahun 2023 dilaporkan telah memenuhi target dengan nilai rata-rata 0,51, melebihi target RPJMN sebesar 0,50. "Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana nilai IPKP mencapai 0,47. Pencapaian ini dinilai sebagai kemajuan yang positif dalam pengelolaan kawasan perbatasan," tandasnya.


PKSN Bengkalis tercatat memiliki nilai tertinggi dengan skor 0,62 dan masuk dalam kategori B (baik). Sementara itu, nilai terendah berada pada PKSN Long Midang dan PKSN Tou Lumbis dengan nilai 0,37, yang masuk dalam kategori D (kurang). "Dari total 18 PKSN, satu di antaranya masuk kategori B, 14 masuk kategori C, dan tiga masuk kategori D," bebernya.


Sementara itu, Drs. Sriyanto, selaku Perencana Ahli Madya PKPL, menyampaikan bahwa kegiatan IPKP sangat penting sebagai bahan rujukan bagi Bappenas dalam penyusunan RPJMN Tahun 2025-2029. Pada periode tersebut, jumlah PKSN direncanakan akan meningkat menjadi 22, meskipun saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dengan 18 PKSN.


"Beberapa indikator kunci dalam pengukuran IPKP di antaranya adalah fungsi-fungsi PKSN, simpul transportasi, perdagangan jasa, pusat industri, pusat pelayanan pendidikan, dan pusat pelayanan kesehatan. Tiap indikator memiliki peran penting dalam menentukan nilai IPKP masing-masing PKSN," tukasnya.


Pada variabel simpul transportasi, nilai yang tinggi dicapai oleh PKSN dengan trayek angkutan lintas negara, sementara nilai rendah dialami oleh PKSN yang belum memiliki trayek tersebut. 


"Pada variabel perdagangan jasa, rendahnya nilai pada beberapa PKSN disebabkan oleh belum adanya pasar yang dapat mendorong aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian diharapkan dapat berperan dalam pembangunan pasar di kawasan-kawasan tersebut," bebernya.


Indikator pusat industri diukur berdasarkan jumlah dan jenis pelaku industri serta ketersediaan tenaga kerja, baik itu industri kecil, menengah, sedang, maupun besar. 

Sementara itu, indikator pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas dan akreditasi. Misalnya, ketersediaan sekolah PAUD, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK, serta akreditasi puskesmas dan kelas rumah sakit.


Rapat ini juga diwarnai dengan berbagai masukan dari perwakilan kementerian dan lembaga. Perwakilan dari Kementerian Pertanian, Yenny, mempertanyakan apakah penilaian IPKP Tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, terutama terkait ketersediaan fisik bangunan atau sudah mencakup manfaat program. Ia juga menyoroti pengukuran industri hasil pertanian yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.


Dari Kementerian Desa PDTT, Raga Dita menyampaikan pentingnya data aksesibilitas seperti jarak ke sekolah dan fasilitas kesehatan. Data ini penting bagi program transportasi pedesaan. Selain itu, peran dana desa, aparat desa, atau Bumdes dalam mengelola pariwisata juga diharapkan dapat dimasukkan dalam kuesioner pengukuran IPKP.


Dini, perwakilan dari Direktorat Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, menyoroti bahwa dalam pengukuran IPKP PKSN, aspek pertahanan dan keamanan belum sepenuhnya dimasukkan. Ia mengusulkan agar pada pengukuran selanjutnya, Biro Perencanaan pada Kementerian Pertahanan, Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), serta Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI dan Polri dilibatkan.


Sementara itu, Rayendi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menekankan pentingnya dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pengembangan objek daya tarik wisata (ODTW). 


Ia juga menekankan bahwa meskipun event pariwisata tidak selalu harus dilakukan oleh Kemenparekraf, peran daerah sangat penting, terutama dalam kondisi pasca-pandemi yang mempengaruhi minat wisatawan.


Rapat ini menyimpulkan bahwa indikator dalam pengukuran IPKP Tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, kriteria penilaian keberhasilan industri pertanian dari Kementerian Pertanian serta indikator kunci pada penilaian Indeks Pengelolaan Pariwisata dari Kementerian Pariwisata akan dipertimbangkan untuk pengukuran IPKP selanjutnya.


Selain itu, diharapkan BNPP dapat menarik data dari berbagai kementerian agar data yang terkumpul lebih lengkap dan komprehensif. Fungsi dan indikator yang digunakan dalam pengukuran IPKP PKSN mengacu pada Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN).


Rapat berikutnya akan membahas penyampaian rekomendasi IPKP PKSN 2023, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan perbatasan di Indonesia.



(Humas BNPP)

Penulis: Muslikhin

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

829

PLBN

386

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

37

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/dbfcc69f-a522-4752-8c2c-c3da947ca5b8.jpeg

PLBN Labang dan Kementerian Pendidikan Malaysia Jajaki Peluang Kerja Sama Berantas Putus Sekolah

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/0f86c518-1897-4d6b-84d3-bbbda1cf51e3.jpeg

BNPP RI dan Bupati Sambas Bahas Penguatan Ketahanan Pangan hingga Pengembangan Ekspor-Impor di Wilayah Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/9a482985-b83a-4a36-8254-ad41825f6173.webp

PLBN Labang Berharap Malaysia Rampungkan Pos Bantul untuk Rekanan Perbatasan Sungai

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/58d77292-af73-446a-a0a7-146978da0db0.jpg

Peduli Sesama, PLBN Motaain dan PMI Belu Gelar Aksi Donor Darah di Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/5ebcc110-eeb4-47ce-a997-0ffe234f2433.jpg

BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025