|
Berita
Berita BNPP
PKSN di Perbatasan Negara Bertambah 5 pada 2025-2029, Total Pengembangan Kecamatan Prioritas Tercatat 299 Lokasi
Dibuat Admin BNPP
08 Nov 2024, 17:18 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengungkapkan, terdapat penyesuaian target dan sasaran prioritas pembangunan di kawasan perbatasan negara, yang berfokus pada Pusat Kawasan Starategis Nasional (PKSN) dan Lokasi Prioritas (Lokpri) berbasis kecamatan.
Perencana Ahli Madya Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut (PKPL), BNPP, Sriyanto, menjelaskan, pada Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara (PBWN) - Kawasan Perbatasan (KP) tahun 2025 -2029, menjadi area fokus sebanyak 22 PKSN sebagai Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) atau bertambah 5 PKSN.
Pada periode sebelumnya, dalam Renduk PBWN-KP 2020 - 2024, jumlah wilayah PKSN tercatat sebanyak 18 PKSN.
"Terdapat 5 PKSN baru yang menjadi PPKP sehingga totalnya 22 PKSN. 17 PKSN di antaranya merupakan PKSN lanjutan dan 1 PKSN dikeluarkan yakni Long Midang di Kalimantan Utara, " terang Sriyanto, dalam rapat Evaluasi PBWN-KP 2020 -2024 di Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
Untuk diketahui, PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan negara.
Sriyanto menambahkan, dari 5 PKSN baru tersebut, 3 di antaranya merupakan PKSN di kawasan perbatasan laut. 3 PKSN tersebut yakni; PKSN Kalabahi, Kepulauan Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT); PKSN Ilwaki di Maluku Barat Daya (MBD), Maluku; dan PKSN Biak, Papua.
"2 PKSN lainnya berada di kawasan perbatasan negara wilayah darat. Yakni PKSN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) dan PKSN Nanga Badau Kapuas Hulu, Kalbar," rinci Sriyanto.
Sriyanto juga menjelaskan, dalam Renduk PBWN-KP 2025 - 2029, sasaran pembangunan yang menjadi Lokasi Prioritas (Lokpri) berbasis kecamatan di perbatasan negara tercatat sebanyak 204 Kecamatan Prioritas Perbatasan (KPP).
Sehingga jumlah total kecamatan yang menjadi lokasi prioritas sebanyak 299 kecamatan, jika diakumulasikan dengan 95 kecamatan delineasi PKSN.
Deleniasi adalah upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu.
Keberhasilan pengelolaan PBWN-KP, terangnya lagi, berpengaruh besar dalam menghadirkan negara di kawasan perbatasa negara, karena semakin memperkuat perekonomian kawasan perbatasan.
Oleh karena itu, komitmen pada level pemerintah dan pemerintah daerah menjadi hal yang sangat penting. Ke depan implementasi program kegiatan yang ada pada Rencana Induk Pengelolaan BWN-KP Tahun 2025-2029 perlu terus ditingkatkan.
"Dengan demikian, kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara yang lebih baik dari negara tetangga akan semakin terwujud," pungkasnya.
Penulis : Binsar Marulitua
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Entikong Gelar Skrining Kesehatan Gratis untuk Peringati HKN ke-60
PLBN Motaain Gelar Atambua International Expo 2024, Dorong Peran UMKM di perbatasan RI - Timor Leste
Jadi Pilihan Destinasi Wisata Edukasi yang Menarik, Kali Ini PLBN Skouw Kedatangan Siswa SD Juara Al Hikmah
Patroli Gabungan PLBN Skouw Temukan Jalur Penyelundupan dan Perusakan Fasilitas
PKSN di Perbatasan Negara Bertambah 5 pada 2025-2029, Total Pengembangan Kecamatan Prioritas Tercatat 299 Lokasi
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024