|
Berita
Berita Perbatasan
Upaya Optimalisasi SDA dan Wisata Bahari untuk Gerakan Ekonomi Warga Pulau Kecil Terluar
Dibuat Admin BNPP
19 Sep 2022, 6:36 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), terus berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di perbatasan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) dan wisata bahari pada sejumlah Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). Berdasarkan Kepres Nomor 6 Tahun 2017 tentang PPKT, terdapat 111 PPKT, di mana 69 PPKT tidak berpenduduk dan 42 PPKT berpenduduk.
Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Tumpak Haposan Simanjuntak, mengatakan sebagai kawasan strategis nasional, kawasan perbatasan memiliki peran penting dalam konteks penguatan national security and proseperity.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kawasan perbatasan diharapkan memiliki struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif.
"Sesuai arahan Presiden, keunggulan kompetitif pembangunan kawasan perbatasan adalah pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanan birokrasi dan transformasi ekonomi," jelas Tumpak saat memberikan pemaparan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara di Bogor, Selasa (13/9/2022).
Tumpak menerangkan, potensi sumber daya alam belum termanfaatkan secara optimal karena masih lebih banyak mengirimkan bahan mentah seperti di perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Philipina.
Salah satu komoditas kelautan yang potensial dikembangkan seperti rumput laut sebenarnya telah memiliki pasar besar di China, tetapi ekspor juga lebih banyak berupa bahan baku. Oleh karena itu, BNPP menilai produk turunan rumput laut perlu terus dikembangkan sehingga lebih bernilai tambah.
Beberapa kabupaten yang potensial untuk dikembangkan sebagai sentra rumput laut antara lain Nunukan, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Alor, dan Rote Ndao.
"Sedangkan, kawasan perbatasan laut memiliki potensi pengembangan garam cukup besar, seperti di Kabupaten Sabu Raijua, Kupang," tambahnya.
Pada pemanfaatan potensi wisata bahari di kawasan perbatasan laut, lanjut Tumpak, sektor wisata bahari diharapkan menjadi salah satu sumber devisa negara, walaupun penyebaran virus corona sangat mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas seperti Morotai, Sabang, Kepulauan Anambas, Maratua, Kepulauan Tanimbar, Sangihe, Alor.
"Selain itu, Raja Ampat dan Rote Ndao," jelasnya lagi.
Tumpak kembali melanjutkan penjelasan, arah kebijakan pengelolaan laut terkait dengan pengelolaan PPKT, perlu dipertimbangkan penggunaan pendekatan klastering berbasis fungsi utama PPKT.
Yaitu PPKT dengan fungsi utama konservasi dan kawasan lindung pada klaster 1, PPKT dengan fungsi utama pengamanan kawasan perbatasan pada klaster 2, dan PPKT dengan fungsi utama permukiman, perekonomian, dan pemerintahan pada klaster 3.
Program priotas yang dilakukan pada klaster tersebut adalah pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pemeliharaan pulau sebagai titik terluar batas negara, pembangunan sarpras pertahanan dan keamanan (Hankam) dan penegakan hukum (Gakum). Selain itu pembangunan sarpras fisik dan sarpras ekonomi kesejahteraan rakyat.
"Termasuk pemeliharaan dan peningkatan sarpras dan pengadaan sarpras pendukung operasional," pungkasnya.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Usai Layani Lonjakan Ribuan Pelintas di Akhir Mei, PLBN Entikong Bersiap Hadapi Iduladha
Money Changer Kembali Beroperasi di PLBN Motaain, Harapan Baru bagi Ekonomi Perbatasan
PLBN Badau dan Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Perkuat Kolaborasi Keamanan di Perbatasan RI-Malaysia
PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Doktoral Tanjungpura untuk Perkuat Ekspor UMKM
Pegawai PLBN Wini Dilatih Perangkat Radio untuk Tingkatkan Kompetensi Komunikasi
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025