|
Berita
Berita Utama
Bahas Pembangunan di Kabupaten Malaka, Bupati Malaka Kunjungi BNPP
Dibuat Admin BNPP
02 Dec 2022, 16:05 WIB

JAKARTA - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud, menjelaskan akan mengoordinasikan lebih lanjut sejumlah permohonan pengadaan sarana dan prasarana yang disampaikan langsung Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Nahak, dalam kunjungan ke Kantor BNPP di Kebon Sirih Jakarta, Senin (28/11/2022).
Salah satu sarana dan prasarana yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka kepada Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) adalah pembangunan prasarana pemerintahan yaitu Kantor Bupati Malaka.
Sejak dimekarkan 10 tahun lalu dari Kabupaten Belu, hingga saat ini Kantor Bupati Malaka bersama beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, masih menggunakan sebagian bangunan Rumah Sakit (RS) Kabupaten Malaka, dan sebagian OPD masih harus membayar sewa kantor setiap tahun.
Restuardy menjelaskan, BNPP sesuai tugas, pokok, dan fungsi terus mendukung Pemda Malaka untuk mengoordinasikan pembangunan di kawasan perbatasan negara.
Kabupaten Malaka merupakan salah satu kabupaten/kota di wilayah perbatasan yang memiliki 5 kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) antara lain, Malaka Tengah, Malaka Barat, Wewiku, Kobalima Timur, Kobalima.
"Bila diawal pembentukan BNPP bisa memfasilitasi pembangunan fisik dan penyediaan sarana dan prasarana di Kawasan perbatasan, saat ini fungsi tersebut dilakukan oleh instansi teknis sesuai Pasal 15 UU No.43/2008, tentang Wilayah Negara," jelas Restuardy Rabu,(30/11/2022).
Restuardy juga menjelaskan, dukungan pembangunan sarana dan prasarana kantor pemerintahan Kabupaten Malaka yang telah dilakukan diantaranya pembangunan kantor desa dan penyediaan sarana prasarana pemerintahan.
Selanjutnya, untuk usulan rencana pembangunan Kantor Bupati Malaka, BNPP akan membawanya dalam forum perencanaan teknis sektoral lintas kementerian/lembaga terkait.
Selain menindaklanjuti permohonan tersebut, lanjut Restuardy, BNPP akan mendorong program/kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan Rencana Induk (Renduk) Pengelolaaan BWN-KP Tahun 2020-2024 sesuai Perpres No. 118/2022, serta program dan kegiatan lainnya yang selanjutnya secara teknis akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait.
BNPP juga menyampiakan, beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kawasan perbatasan di Kabupaten Malaka yang akan dilaksanakan di Tahun 2023, untuk di cek kesiapan pelaksanaannya oleh OPD terkait.
Bupati Kabupaten Malaka, Simon Nahak menjelaskan, sejak dimekarkan dari Kabupaten Belu berdasarkan UU No.3 Tahun 2013, Kabupaten Malaka belum memiliki Kantor Bupati sebagai pusat pemerintahan.
Pembangungan Kantor Bupati Malaka telah dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal 1 Oktober 2022, yang rencananya dibangun secara multy years dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta mohon dukungan pendanaan dari APBN.
"Harapan Pemda Malaka kepada BNPP untuk mendukung dan mendorong kementarian/lembaga terkait terhadap pembangunan di Kabupaten Malaka,"pungkasnya.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Ibadah Natal Bersama Anak-Anak Perbatasan, Kolaborasi BNPP RI melalui PLBN Skouw dan DWP Provinsi Papua

Gotong Royong Bersihkan Sungai di PLBN Aruk, Komitmen BNPP RI Jaga Lingkungan Perbatasan

Peringati HUT ke-26, DWP BNPP RI Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan dan Edukasi Karakter di Area Perbatasan

BNPP RI Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pengabdian di Akhir Tahun

BNPP RI Pastikan Layanan Optimal, PLBN Motamasin Hadir dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025