Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda|PLBN
PLBN

PLBN merupakan peningkatan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. PLBN menjadi sistem utama yang melayani aktivitas masyarakat perbatasan khususnya yang berhubungan dengan aktivitas lintas batas.

 

Pembangunan PLBN dimulai pada tahun 2015. Pada tahun ini dimulai gelombang pertama pembangunan sebanyak 7 (tujuh) buah PLBN. Sementara itu pembangunan gelombang kedua dimulai pada tahun 2019 sebanyak 11 (sebelas) PLBN. Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan sebagai pos perlintasan saja, namun juga akan didorong untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

 

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi pengelola kawasan PLBN ini. Kawasan PLBN adalah berupa kawasan terpadu yang di dalamnya terdiri dari zona inti dan zona pendukung. Di dalam zona inti terdapat antara lain; bangunan utama PLBN Terpadu, gerbang zona inti PLBN Terpadu, gedung check point, koridor pejalan kaki, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai mobil cargo, bangunan pemeriksaan terpadu mobil pribadi dan penumpang. Sementara itu di zona pendukung akan dibangun mess karyawan dan wisma Indonesia

 

 


Daftar PLBN

Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024