|
Berita
PLBN
Barang Bukti Penyelundupan Ratusan Liter BBM hingga Miras Diamankan di Gudang Sita PLBN Wini
Dibuat Admin BNPP
26 Apr 2024, 15:16 WIB
TIMOR TENGAH UTARA, NTT - Pegawai Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini turut menghadiri penyerahan berbagai barang bukti hasil penggagalan penyelundupan dari Indonesia ke Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) pada triwulan I 2024.
Penyitaan barang selundupan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/NK, untuk selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Atambua.
Proses Penyerahan barang bukti penggagalan penyelundupan dilaksanakan di Pos Satgas Pamtas RI- RDTL Sektor Barat Yonkav 6/NK yang berada di kawasan PLBN Wini, Kamis (25/4/2024) kemarin. Wakil Komandan (Wadan) Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Barat Yonkav 6/NK Kapten Kav. Satria Dharmanugrah menyerahkan barang sitaan kepada Kepala Bea cukai Atambua yang diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Wilfridus Wila Kuji.
Dalam momen ini, pegawai BNPP dihadiri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Administrasi Umum (ADUM) PLBN Wini, Triwik Ratnadhi dan Kasubid Pengembangan Kawasan, Siprianus Padapili mewakili Kepala PLBN Wini, Don Gaspar.
Triwik menjelaskan bahwa, barang bukti hasil penggagalan penyelundupan yang berada di bawah kuasa Bea Cukai, untuk sementara waktu diamankan di gudang sita Bea Cukai pada PLBN Wini sambil menunggu waktu pengiriman ke kantor Bea Cukai Atambua.
"Sebelumnya, juga telah dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti penggagalan penyelundupan," terang Triwik.
Ia juga merinci, barang bukti penggagalan penyelundupan tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 160 liter dan jenis Korosone atau minyak tanah.
Selanjutnya minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) yakni Napoleon 2 dus terdiri atas 24 botol; Habuck Anggur 2 dus terdiri atas 24 botol; dan King Napoleon 38 dus sebanyak 456 botol.
"Barang bukti penggagalan penyelundupan lainnya adalah berbagai merek selop produk hasil tembakau, mi instan dan berbagai produk kebutuhan pokok lainnya," pungkasnya.
Penulis : Triwik Ratnadhi
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Peduli Sesama, PLBN Motaain dan PMI Belu Gelar Aksi Donor Darah di Perbatasan
BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Sepakati Pengelolaan Perbatasan dan Penanganan Kejahatan Antarnegara
PLBN Motaain Bersama Pangdam IX/Udayana Bahas Penguatan Sinergi Lintas Sektor di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
PLBN Serasan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji, dari Perbatasan Menuju Baitullah
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025