Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Begini Strategi Lemhannas RI dan BNPP dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional Terorganisir di Lintas Batas Negara

Dibuat Admin BNPP

21 May 2024, 13:01 WIB

Begini Strategi Lemhannas RI dan BNPP dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional Terorganisir di Lintas Batas Negara

JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tengah berupaya menyusun strategi pemberantasan kejahatan lintas batas negara yang semakin kompleks. 


Untuk memperkuat upaya ini, Lemhannas RI menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) yang melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. FGD kali ini merupakan yang keempat dalam rangkaian upaya pengumpulan data dan masukan guna merumuskan strategi yang efektif.


Dalam sambutannya, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Budi Setyono, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional yang terorganisir. 


"Kolaborasi dan integrasi sistem sangat penting karena kondisi saat ini menunjukkan setiap instansi hanya berfokus pada pencapaian program masing-masing. Hal ini mengurangi efektivitas dalam menghadapi kejahatan transnasional yang semakin canggih dan terorganisir," ujar Budi, Kamis 16 Mei 2024.


Budi Setyono juga mengungkapkan hasil pemetaan BNPP terkait jalur perlintasan tidak resmi (JTR) di sepanjang perbatasan negara RI-Malaysia. Dari total 966 km perbatasan di Kalimantan Barat, BNPP telah memetakan 106 JTR, dan 81 di antaranya telah terverifikasi sejak tahun 2020 hingga 2023.


"Jalur-jalur ini menjadi pilihan utama bagi tindakan kejahatan transnasional terorganisir karena pengawasan yang kurang ketat dibandingkan jalur resmi. Oleh karena itu, kita perlu strategi yang tepat untuk menutup atau mengawasi jalur-jalur ini secara efektif," jelas Budi.


Dalam FGD Tersebut, Budi menyampaikan tiga strategi utama untuk menangani jalur ilegal tersebut:


1. Penutupan Total: Menutup jalur yang jarang digunakan atau disalahgunakan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.


2. Penguatan Fungsi CIQ: Mengintegrasikan pelayanan CIQ bersama satgas untuk perlintasan yang digunakan masyarakat lokal secara periodik.


3. Peningkatan Status Melalui Diplomasi: Meningkatkan status jalur perlintasan melalui perundingan dengan negara tetangga, terutama jalur yang menghubungkan wilayah administrasi kedua negara.


Data yang disampaikan oleh Budi juga menunjukkan bahwa pada tahun 2023, ada 3962 kasus deportasi dan repatriasi di PLBN Entikong. Mayoritas kasus tersebut adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


"Yang menyedihkan, banyak dari mereka yang pulang dalam kondisi yang memprihatinkan. Sebanyak 127 WNI kembali dalam bentuk jenazah tanpa pernah dilakukan penyelidikan mendalam mengenai penyebab kematian mereka," ungkap Budi. 


Ia juga menyoroti kasus PMI yang pulang dengan anak-anak tanpa status kewarganegaraan yang jelas, menambah kompleksitas masalah yang harus dihadapi. Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, BNPP turut aktif dalam forum regional ASEAN yang melibatkan pengelola perbatasan negara dan UNODC. 



(Humas BNPP)


Penulis: Muslikhin

Editor: Muslikhin

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

849

PLBN

411

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

37

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/f857400b-da26-4282-9db1-becfa57c4119.jpeg

PLBN Motaain Mediasi Konflik Jasa Transportasi, Tegaskan Komitmen Layanan Aman dan Tertib

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/6b3420a2-52f2-4007-afa8-46490544a270.jpeg

PLBN Serasan Fasilitasi Bakti Sosial dan Khitan Massal, Wujud Kepedulian Negara di Ujung Utara Indonesia

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/bbd702b4-6dc1-461a-a94e-1b5a0fbef489.jpg

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Probowo Usul Timor Leste dan Papua Nugini Jadi Anggota Penuh ASEAN

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/30fa330e-aa63-4bab-8337-cc417408fc32.jpeg

PLBN Badau Fasilitasi Pemutaran Film dan Diskusi Edukatif Bersama Komunitas Seni Putussibau

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/8f642183-aa58-4fb2-9022-7ffb5f004a47.jpeg

Cegah Pelanggaran Batas Laut, BNPP RI Bekali Nelayan Bintan dengan Edukasi dan Navigasi

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025