|
Berita
Berita BNPP
Besarnya Potensi Kerawanan pada Jalur Tidak Resmi Perbatasan Negara di Kalimantan Barat
Dibuat Admin BNPP
23 Nov 2022, 2:10 WIB

BANDUNG - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat, sepanjang perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) terdapat banyak jalur tidak resmi yang berpotensi rawan digunakan untuk perlintasan ilegal, termasuk kejahatan transnasional.
Di tiga kabupaten saja, yaitu Sambas, Benkayang, dan Sanggau, terdapat setidaknya 54 jalur perlintasan tidak resmi. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNPP pada tahun 2020 dan 2022, 54 jalur tersebut teridentifikasi sebanyak 29 jalur berada di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang dan sebanyak 25 jalur berada di Kabupaten Sanggau.
Perihal rincian jalur tidak resmi tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon, dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan (Rakorbangtas) Tahun 2022 di Bandung, Kamis, 17 November 2022.
"Kita dihadapkan pada fakta bahwa kita masih memiliki jalur-jalur perlintasan tidak resmi yang relatif banyak, seperti di Kalbar khususnya di Kabupaten Bengkayang, Sambas dan Sanggau yang sudah kita amati langsung, kurang lebih ada 54 titik," terang Robert.
Dalam pemaparannya Rakorbangtas, Robert menjelaskan, strategi acuan dalam menyusun rencana kerja, sekaligus evaluasi capaian selama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024. Ada 6 isu strategis pengelolaan lintas batas negara dan 4 isu strategis pengelolaan batas wilayah negara.
Enam isu strategis tersebut adalah, belum terpadunya sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas pada jalur yang belum memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Yang kedua masih relatif banyaknya jalur-jalur perlintasan tidak resmi.
Ketiga, terbatasnya sumber daya manusia dan dukungan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan lintas batas (Custom, Immigration, Quarantine, Security). Selanjutnya yang keempat belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pengamanan lintas batas negara.
"Baik di darat maupun di laut Pos Pengamanan Perbatasan Pamtas, Pos TNI Angkatan Laut, Pos Kepolisian, termasuk teknologi pengamanan perbatasan," tambahnya.
Selanjutnya yang kelima dan keenam, adalah belum terbangunnya sistem pengamanan perbatasan terpadu Integrated Border Security System dan berbagai permasalahan lintas batas, baik terkait aspek ekonomi dan sosial budaya, maupun aktivitas kejahatan lintas negara (transnational crime).
Terkait 4 isu strategis pengelolaan batas wilayah negara, lanjut Robert, adalah belum selesainya penetapan dan penegasan batas wilayah negara dengan negara tetangga pada beberapa segmen, belum maksimalnya pengawasan dan pemeliharaan tanda batas negara, keadaan dan strategi politik negara tetangga untuk menyelesaikan perundingan.
"Selanjutnya masih adanya potensi kerentanan dan kebutuhan penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme pada masyarakat perbatasan," jelasnya.
Robert juga menjelaskan, arah strategis pengelolaan batas wilayah negara adalah mewujudkan penetapan dan penegasan batas wilayah negara, penguatan sistem pertahanan dan keamanan, serta penegakan hukum dan kesadaran politik atas kedaulatan negara.
Salah satu tujuannya adalah mewujudkan kawasan perbatasan sebagai cerminan keamanan dan kedaulatan negara.
Strateginya, lanjut Robert, dengan meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan darat, meningkatkan kewaspadaan dan optimalisasi penanggulangan terorisme dan paham radikal pada masyarakat di perbatasan.
"Selain itu, meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap transformasi sosial, ekonomi serta teknologi virtual yang dipengaruhi negara lain," tuturnya.
Sebagai informasi, kerawanan perlintasan jalur tikus antara lain, masuknya barang ilegal tanpa syarat dan ketentuan, perlintasan pekerja migran indonesia non prosedural, pintu masuk minuman keras.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026