Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Besarnya Potensi Kerawanan pada Jalur Tidak Resmi Perbatasan Negara di Kalimantan Barat

Dibuat Admin BNPP

23 Nov 2022, 2:10 WIB

Besarnya Potensi Kerawanan pada Jalur Tidak Resmi Perbatasan Negara di Kalimantan Barat

BANDUNG - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mencatat, sepanjang perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) terdapat banyak jalur tidak resmi yang berpotensi rawan digunakan untuk perlintasan ilegal, termasuk kejahatan transnasional.


Di tiga kabupaten saja, yaitu Sambas, Benkayang, dan Sanggau, terdapat setidaknya 54 jalur perlintasan tidak resmi. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNPP pada tahun 2020 dan 2022, 54 jalur tersebut teridentifikasi sebanyak 29 jalur berada di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang dan sebanyak 25 jalur berada di Kabupaten Sanggau. 



Perihal rincian jalur tidak resmi tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon, dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan (Rakorbangtas) Tahun 2022 di Bandung, Kamis, 17 November 2022.


"Kita dihadapkan pada fakta bahwa kita masih memiliki jalur-jalur perlintasan tidak resmi yang relatif banyak, seperti di Kalbar khususnya di Kabupaten Bengkayang, Sambas dan Sanggau yang sudah kita amati langsung, kurang lebih ada 54 titik," terang Robert.


Dalam pemaparannya Rakorbangtas, Robert menjelaskan, strategi acuan dalam menyusun rencana kerja, sekaligus evaluasi capaian selama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024. Ada 6 isu strategis pengelolaan lintas batas negara dan 4 isu strategis pengelolaan batas wilayah negara. 


Enam isu strategis tersebut adalah, belum terpadunya sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas pada jalur yang belum memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Yang kedua masih relatif banyaknya jalur-jalur perlintasan tidak resmi. 


Ketiga, terbatasnya sumber daya manusia dan dukungan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan lintas batas (Custom, Immigration, Quarantine, Security). Selanjutnya yang keempat belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pengamanan lintas batas negara. 


"Baik di darat maupun di laut Pos Pengamanan Perbatasan Pamtas, Pos TNI Angkatan Laut, Pos Kepolisian, termasuk teknologi pengamanan perbatasan," tambahnya. 


Selanjutnya yang kelima dan keenam, adalah belum terbangunnya sistem pengamanan perbatasan terpadu Integrated Border Security System dan berbagai permasalahan lintas batas, baik terkait aspek ekonomi dan sosial budaya, maupun aktivitas kejahatan lintas negara (transnational crime). 


Terkait 4 isu strategis pengelolaan batas wilayah negara, lanjut Robert, adalah belum selesainya penetapan dan penegasan batas wilayah negara dengan negara tetangga pada beberapa segmen, belum maksimalnya pengawasan dan pemeliharaan tanda batas negara, keadaan dan strategi politik negara tetangga untuk menyelesaikan perundingan. 


"Selanjutnya masih adanya potensi kerentanan dan kebutuhan penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme pada masyarakat perbatasan," jelasnya. 


Robert juga menjelaskan, arah strategis pengelolaan batas wilayah negara adalah mewujudkan penetapan dan penegasan batas wilayah negara, penguatan sistem pertahanan dan keamanan, serta penegakan hukum dan kesadaran politik atas kedaulatan negara. 


Salah satu tujuannya adalah mewujudkan kawasan perbatasan sebagai cerminan keamanan dan kedaulatan negara. 


Strateginya, lanjut Robert, dengan meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan darat, meningkatkan kewaspadaan dan optimalisasi penanggulangan terorisme dan paham radikal pada masyarakat di perbatasan. 


"Selain itu, meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap transformasi sosial, ekonomi serta teknologi virtual yang dipengaruhi negara lain," tuturnya. 


Sebagai informasi, kerawanan perlintasan jalur tikus antara lain, masuknya barang ilegal tanpa syarat dan ketentuan, perlintasan pekerja migran indonesia non prosedural, pintu masuk minuman keras.


(Humas BNPP)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1072

PLBN

650

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

252

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/a153ca7f-d727-4292-ba7e-e15de7c2b91d.jpg

Ibadah Natal Bersama Anak-Anak Perbatasan, Kolaborasi BNPP RI melalui PLBN Skouw dan DWP Provinsi Papua

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/79e333f3-b5a8-4875-ae7e-fdd938f61070.jpg

Gotong Royong Bersihkan Sungai di PLBN Aruk, Komitmen BNPP RI Jaga Lingkungan Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/7616b8b3-cdb5-4293-b778-dc852445bd90.jpg

Peringati HUT ke-26, DWP BNPP RI Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan dan Edukasi Karakter di Area Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/cc801e85-9df9-40ef-9e7e-12641b321fd1.jpg

BNPP RI Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pengabdian di Akhir Tahun

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/b2fb73df-970a-4938-b0be-0c2854be884c.webp

BNPP RI Pastikan Layanan Optimal, PLBN Motamasin Hadir dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025