|
Berita
Berita BNPP
BNPP Bahas Portal Data Pengelolaan Perbatasan Negara untuk Dukung Transparansi dan Pembangunan
Dibuat Admin BNPP
10 Oct 2024, 18:31 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Biro Perencanaan dan Kerjasama mengadakan rapat Penyelenggaraan Portal Data Pengelolaan Perbatasan Negara pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini bertujuan untuk membahas dan memfasilitasi pengelolaan data di lingkungan BNPP, yang akan dimasukkan dalam Portal Data untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Farida Kurnianingrum. Hadir dalam rapat ini sejumlah perwakilan pejabat dari biro dan asisten deputi yang bertugas sebagai produsen data, serta narasumber dari Sekretariat Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Farida Kurnianingrum menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk mendapatkan masukan dan usulan terkait penyelenggaraan pengelolaan data di lingkungan BNPP. Diskusi juga berfokus pada usulan daftar data dari setiap unit kerja yang bertindak sebagai produsen data untuk kemudian dimasukkan ke dalam Portal Data.
"Rapat ini bertujuan agar kita bisa mengumpulkan usulan dan masukan terkait data yang dihasilkan oleh masing-masing unit kerja. Nantinya, data tersebut akan dimasukkan ke dalam Portal Data Pengelolaan Perbatasan Negara sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan perbatasan," kata Farida.
Salah satu pokok bahasan dalam rapat ini adalah peran penting data dalam mendukung keterpaduan perencanaan, pengendalian pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kebijakan tata kelola data pemerintah menekankan pentingnya menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.
"Data memegang peranan kunci dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Pemerintah harus memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal," lanjut Farida.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk berinovasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Pembangunan portal data juga diharapkan dapat mendukung evaluasi penyelenggaraan SPBE oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta evaluasi statistik sektoral oleh BPS.
Pembangunan Portal Data Pengelolaan Perbatasan Negara bertujuan untuk mempermudah akses data dari berbagai instansi pemerintah dalam satu wadah. Portal ini juga akan mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, sekaligus memastikan bahwa data yang dihasilkan valid, kredibel, dan mudah diakses oleh publik.
"Portal data ini nantinya akan menjadi wadah tunggal untuk data pengelolaan kawasan perbatasan yang dapat diakses dengan mudah oleh instansi terkait maupun masyarakat umum. Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam pembangunan perbatasan negara," jelas Farida.
Dalam portal ini, setiap data yang disajikan harus memiliki metadata, yaitu informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan dan menjelaskan data, serta memudahkan pencarian dan pengelolaannya.
Meskipun demikian, BNPP menghadapi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan data, terutama dalam penerapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain, sebagian besar data prioritas yang dikumpulkan oleh produsen data belum memenuhi standar yang ditetapkan, serta belum semua data memiliki metadata yang lengkap.
"Masih banyak data yang belum memenuhi standar SDI dan belum disertai metadata yang memadai. Hal ini menjadi tantangan yang perlu segera diatasi agar penyelenggaraan data dapat berjalan lebih baik," ungkap Farida.
Selain itu, walidata di sejumlah kementerian dan lembaga belum optimal dalam melakukan pemeriksaan pemenuhan prinsip SDI terhadap data yang dikumpulkan. Data yang disebarluaskan di portal Kementerian/Lembaga dan Portal SDI juga masih terpisah dengan standar data dan metadata yang baku karena belum didukung oleh aplikasi yang terintegrasi.
Dalam rapat ini, juga dibahas mengenai data prioritas BNPP yang masuk ke dalam SDI, yaitu Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), jumlah masyarakat desa terdepan perbatasan negara sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan, serta jumlah pulau-pulau kecil terluar (PPKT) yang telah ditingkatkan sarana dan prasarananya.
"Data-data ini sangat penting untuk mendukung pengelolaan kawasan perbatasan, baik dari segi pertahanan maupun pembangunan infrastruktur. Kami berharap data ini bisa lebih mudah diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak," jelas Farida.
Dalam konteks Satu Data Indonesia, portal data yang ideal harus sesuai dengan standar SDI, mudah digunakan, terpadu, mutakhir, dan dapat dibagi pakaikan. Selain itu, portal ini harus memungkinkan pengguna untuk mengakses, mencari, dan memanfaatkan data secara efektif dan aman.
"Portal data yang ideal adalah yang memberikan kemudahan akses bagi semua pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat. Data yang disajikan harus selalu diperbarui dan mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh Satu Data Indonesia," kata Farida.
Dalam kesimpulannya, rapat ini menyepakati beberapa hal penting terkait penyelenggaraan data di BNPP. Pertama, BNPP memiliki 4 Unit Kerja Eselon I (UKE I) dan 12 Unit Kerja Eselon II (UKE II) yang sesuai dengan tugas dan fungsinya, menghasilkan data yang akan dimasukkan ke dalam portal data. Kedua, diperlukan keterlibatan aktif walidata dan produsen data dalam penyusunan data set pada Portal Data Pengelolaan Perbatasan Negara, khususnya untuk data prioritas tahun 2025.
Ketiga, pentingnya peningkatan kualitas data yang dihasilkan oleh BNPP agar data tersebut mudah dipahami dan dapat dimanfaatkan oleh publik. Keempat, BNPP perlu berperan aktif dalam Forum Satu Data Indonesia untuk menyepakati daftar data prioritas yang akan dimasukkan ke dalam portal.
"Kualitas data adalah hal utama yang harus diperhatikan. Data yang kita hasilkan harus bisa dipahami, dimanfaatkan, dan dipublikasikan dengan baik oleh berbagai pihak," tutup Farida.
Rapat Penyelenggaraan Portal Data Pengelolaan Perbatasan Negara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat tata kelola data di lingkungan BNPP, serta mendukung pembangunan kawasan perbatasan yang lebih transparan dan akuntabel.
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Terima Kunjungan Polda Kalbar, PLBN Jagoi Babang Siap Dukung Ekspor Jagung ke Malaysia
Tepis Isu Liar, PLBN Motaain Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Pengaturan Kendaraan di Area Parkir Zona Penunjang
Kolaborasi PLBN Aruk dan Satgas Pamtas, Kerja Bakti Bersihkan Jalan Dusun Aruk
Enam WNA Singgah Darurat di PLBN Serasan Akibat Cuaca Buruk
PLBN Jagoi Babang Gelar Fogging untuk Cegah DBD dan Malaria di Perbatasan Negara
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025