|
Berita
Berita BNPP
BNPP Bahas Rancangan Awal Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara 2025-2029, Ini Hasilnya!
Dibuat Admin BNPP
28 Oct 2024, 10:18 WIB

BANDUNG – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengadakan rapat pembahasan rancangan awal Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (BWN-KP) periode 2025-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tebu, Bandung, pada Kamis (24/10/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan BNPP. Rapat ini dipimpin oleh Plh. Sekretaris BNPP sekaligus Deputi II Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Irjen Pol. Makhruzi Rahman.
Renduk Pengelolaan BWN-KP merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk menetapkan rencana pengelolaan perbatasan negara yang bersifat lintas sektor dengan cakupan waktu lima tahun.
Tujuan penyusunan Renduk ini adalah untuk memastikan adanya rencana induk yang terarah dan terpadu dalam mengelola batas wilayah negara, termasuk di kawasan perbatasan.
Dalam pembukaan rapat, Irjen Pol. Makhruzi Rahman menjelaskan pentingnya penguatan konsolidasi internal BNPP dalam menyiapkan Rancangan Awal Renduk BWN-KP.
Pihaknya menyoroti isu-isu strategis yang berkembang serta urgensi untuk menyiapkan program dan kegiatan yang lebih adaptif dalam menghadapi dinamika permasalahan pengelolaan perbatasan.
"Ini bukan hanya rencana lima tahun, tetapi menjadi panduan yang melibatkan lintas sektor. Oleh karena itu, kami butuh konsolidasi dan dukungan semua pihak dalam penyusunan ini agar berjalan efektif," ujar Makhruzi Rahman.
Dalam rapat ini, beberapa tantangan utama dalam pengelolaan perbatasan negara juga menjadi fokus. Pertama, masih terdapat segmen batas wilayah negara yang belum diselesaikan proses penetapan dan penegasannya. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung untuk pengamanan wilayah perbatasan masih terbatas.
Terkait pengawasan dan pemeliharaan tanda batas negara, Irjen Pol. Makhruzi menekankan bahwa hal ini perlu mendapat perhatian khusus, terutama dalam memastikan adanya infrastruktur yang memadai untuk menunjang keamanan di kawasan perbatasan.
BNPP juga menyoroti masalah dalam pengelolaan aktivitas lintas batas. Saat ini, sistem pemeriksaan dan pelayanan lintas batas pada jalur non-Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dinilai belum terintegrasi. "Demikian pula, sistem pengawasan di PLBN belum berjalan maksimal. Hal ini diperparah dengan banyaknya jalur-jalur perlintasan tidak resmi yang sulit dikendalikan," tukasnya.
Selain itu, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan dukungan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan lintas batas, termasuk pada fungsi CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, and Security). Sementara itu, sarana dan prasarana pengamanan lintas batas di darat maupun laut masih perlu ditingkatkan.
Pada aspek pembangunan kawasan perbatasan, sejumlah masalah menjadi sorotan. Hingga saat ini, proses penyusunan dan penetapan rencana pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan masih belum rampung. Pengelolaan potensi komoditas lokal dan pengembangan pusat industri di daerah perbatasan juga dinilai belum optimal.
“Pengembangan pusat industri dan perdagangan di kawasan perbatasan seperti Lokasi Prioritas (Lokpri) dan Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) masih belum maksimal. Begitu pula dengan layanan infrastruktur transportasi untuk mendukung rantai pasokan logistik di kawasan ini,” jelas Makhruzi.
Selain itu, akses terhadap layanan sosial dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur teknologi informasi di kawasan perbatasan juga belum merata. Masih banyak daerah yang belum memiliki akses yang memadai terhadap layanan-layanan tersebut.
Dari sisi kelembagaan, BNPP menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas hubungan antar-lembaga, baik dalam pemerintah pusat, pemerintahan daerah, maupun hubungan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP, Farida Kurnianingrum, mengatakan, fungsi pengendalian, monitoring, serta evaluasi dampak dari program-program di kawasan perbatasan dinilai masih perlu diperkuat.
Farida menegaskan bahwa pengembangan kelembagaan pengelolaan perbatasan ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami mendorong agar koordinasi yang baik bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program di lapangan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rancangan pengelolaan ini, BNPP memprioritaskan 18 provinsi, 74 kabupaten, dan 26 PLBN. Lokasi prioritas tersebut mencakup 22 PKSN dan 204 kecamatan perbatasan prioritas yang tersebar di berbagai wilayah strategis di Indonesia.
Para Asisten Deputi (Asdep) yang hadir dalam rapat ini mempresentasikan rancangan awal masing-masing terkait isu, visi, dan misi, arah strategis, kebijakan, wilayah pengelolaan, program, kegiatan, serta metode pemantauan dan evaluasi.
"Seluruh masukan tersebut akan dikonsolidasikan di tingkat kedeputian sebelum disusun sebagai dokumen final Renduk Pengelolaan BWN-KP 2025-2029," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, BNPP berharap dapat memastikan pengelolaan kawasan perbatasan negara yang lebih baik dalam menghadapi tantangan lima tahun ke depan.
(Humas BNPP)
Editor: Muslikhin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Ibadah Natal Bersama Anak-Anak Perbatasan, Kolaborasi BNPP RI melalui PLBN Skouw dan DWP Provinsi Papua

Gotong Royong Bersihkan Sungai di PLBN Aruk, Komitmen BNPP RI Jaga Lingkungan Perbatasan

Peringati HUT ke-26, DWP BNPP RI Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan dan Edukasi Karakter di Area Perbatasan

BNPP RI Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pengabdian di Akhir Tahun

BNPP RI Pastikan Layanan Optimal, PLBN Motamasin Hadir dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025