|
Berita
Berita BNPP
BNPP, BNN dan UNODC Perkuat Koordinasi Cegah Narkoba Jenis Baru Masuk Lewat Perbatasan Negara
Dibuat Admin BNPP
25 Aug 2023, 16:10 WIB
Kapuas Hulu - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) melaksanakan sosialisasi kesadaran narkoba bagi petugas pelayanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) Rabu, 23 Agustus 2023, lalu.
Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon menejelaskan bahwa, sosialisasi bagi petugas pelayanan PLBN Badau diharapkan mampu memberikan ketajaman pemahaman tentang dampak dan risiko akan narkoba.
"Para petugas pelayanan juga dibekali pengetahuan tentang upaya mitigasi masuknya barang terlarang tersebut melalui jalur perbatasan negara,"jelas Robert yang juga menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, menjelaskan bahwa, saat ini telah ditemukan 92 narkotika baru jenis New Psychoaactive Subtances (NPS) yang berkembang.
Perkembangan peredaran narkoba juga dihadapkan pada kenyataan bahwa, narkoba telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, artis, dan lain-lain.
Optimalisasi pembangunan PLBN, diharapkan mampu mengawasi dan memantau pergerakan masuknya narkoba di jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan negara.
"Di Kalbar tercatat sepanjang 723,4 kilometer jalan paralel perbatasan Indonesia dengan Malaysia yang rawan diintai bagi pengedar narkoba jaringan internasional," jelasnya.
Saat ini, lanjut Agus, terdapat setidaknya 3 jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Yakni golden triangle, golden crescent dan golden peacock.
Jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia berskala internasional dengan dukungan modal sindikat organisasi kejahatan yang besar.
"Aparat negara juga ada yang terkontaminasi narkotika baik TNI, Polri, BNN, Jaksa, Hakim. Dari sekitar kurang lebih 275 juta jiwa penduduk Indonesia, tercatat kurang lebih 3,66 juta orang terdampak penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan, karena banyak narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Permenkes RI Nomor 26 tahun 2022, tentang Perubahan Penggolongan Narkoba.
Dari 1.150 NPS yang beredar di dunia, sekitar 92 NPS telah beredar di Indonesia. "85 NPS sudah diatur dalam Permenkes dan 7 lainnya belum diatur dalam Permenkes,"tambahya.
Enam NPS yang belum diatur dalam Permenkes, lanjutnya, diantaranya; Ketamin, Mitragyna Speciosa atau Kratom, Alpha- propylaminanopentiophenone, Methylbenzylpiperazine, MDMB-58r-INACA dan N,N-Dimethylpentilone.
Kegiatan sosialisasi kesadaran narkoba juga dihadiri peserta dari unsur CIQS (Custom, Immigration, Quarantine, and Security), di antaranya Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Karantina Ikan, Karantina Tumbuhan, Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti, dan perwakilan Tenaga Keamanan PLBN Badau.
Selain itu juga turut hadir Sekretaris Kecamatan Badau, Kapolsek Badau, dan Danramil Badau selaku perwakilan dari Forkopimcam Badau.
Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir, perwakilan dari UNODC selaku fasilitator dalam proses pelaksanaan kegiatan di PLBN Badau, Nabiel Hazaye.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Skouw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Tenaga Kerja Asing Asal Malaysia yang Bekerja di Papua Nugini
Lepas Prof Zudan selaku Sekretaris BNPP, Mendagri Harapkan Dukungan selaku Kepala BKN
Sekretaris BNPP RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh Hari Ini Dilantik Jadi Kepala BKN
PLBN Skouw Fasilitasi Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 95,45 Gram
PLBN Aruk Fasilitasi Borneo Cross Equator, Jelajah Off Road yang Promosikan Destinasi 3 Negara Serumpun
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025