|
Berita
Berita BNPP
BNPP Koordinasikan Bahan Masukan Terkait Pembangunan Tahun 2024 di Kawasan Perbatasan Negara Kepada Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Dibuat Admin BNPP
17 Mar 2023, 10:19 WIB
BALI - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaksanakan sinkronisasi data dan bahan masukan Rencana Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan di Kawasan Perbatasan Negara Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut BNPP menyampaikan beberapa masukan kegiatan pembangunan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Letjen TNI (Purn) Jeffry A. Rahawarin, menyampaikan masukan BNPP kepada Ditjen Bina Adwil berdasarkan Peraturan Presiden Rencana Induk Tahun 2020-2024 khususnya Pembangunan Tahun 2024 berupa pembangunan kantor kecamatan dan Balai Pertemuan Umum (BPU).
"Kami memberi masukan Pembangunan Kantor Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Pembangunan Kantor Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi NTT, serta Pembangunan BPU Kecamatan di Dampal Utara dan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Jeffry dalam laporannya, Jumat (17/3/2023).
Selain itu Jeffry menambahkan BNPP meminta pembangunan dua BPU Kecamatan di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika dapat dimasukan pada Rencana Aksi Tahun 2024. Hal ini disampaikan karena dua kegiatan tersebut tidak terlaksana pada Tahun 2023.
"Untuk itu disarankan agar Kegiatan yang tidak terlaksana pada Tahun 2023 sesuai dengan hasil pembahasan pembangunan tahun 2023 dan 2024, serta diharapkan dapat menjadi pertimbangan Ditjen Bina Adwil untuk di masukkan menjadi Rencana Aksi pada Tahun 2024," sambungnya.
Jeffry mengatakan usulan tersebut disampaikan untuk memaksimalkan pembangunan sarana prasarana pemerintahan di beranda depan negara.
Dalam Rencana Kerja Kemendagri Tahun 2024, Jeffry mengatakan bahwa Kemendagri mengusulkan alokasi anggaran sarana prasarana pemerintahan di Kawasan Perbatasan Tahun 2024 sesuai dengan Rencana Strategis Kemendagri di mana terdapat 10 Daerah dengan alokasi sebesar Rp19 miliar. Anggaran tersebut di peruntukkan untuk Kantor Kecamatan, BPU kecamatan, Kantor Desa, dan Rumah Dinas Aparatur.
Jeffry menerangkan sebagai tindak lanjut BNPP akan melakukan pencocokan data dengan Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil pada Subdit Kecamatan terkait usulan pembangunan yang disampaikan oleh BNPP.
"Pencocokan data tersebut mengenai kondisi, justifikasi urgensi usulan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan di 222 Kecamatan Lokasi Priorirtas yang meliputi Kantor Camat/Desa dan Balai Pertemuan Umum Kecamatan, sebelum nantinya disampaikan kepada Bappenas untuk menjadi salah satu dimensi pembangunan di Kawasan Perbatasan," pungkasnya.
Sebagai informasi, BNPP mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Dramatis, Adu Pinalti Antarkan PLBN Entikong Finis di Posisi ke-3 Copa Instansi Malindo 2025
PLBN Jagoi Babang Fasilitasi Layanan Penukaran Uang Bank Indonesia, Perkuat Peran Rupiah di Perbatasan Negara
Coffee Night di PLBN Aruk: Diskusi Santai Lintas Instansi, Pererat Sinergi di Ujung Negeri
870 Pelari Lintasi RI - Timor Leste di Wini Border Run 2025, Siapa yang Tercepat?
PLBN Napan Fasilitasi Pertemuan Teknis RI-RDTL Bahas Join Field Survey 2025
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025