|
Berita
Berita BNPP
BNPP Sosialisasi Instrumen IPKP pada 22 PPKP di Perbatasan Negara Tahun 2025 -2029
Dibuat Admin BNPP
12 Jun 2025, 10:41 WIB





JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan rapat sosialisasi untuk menyempurnakan instrumen yang menjadi Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP).
Penetapan 22 PPKP sebagai area lokasi khusus dan fokus pembangunan kawasan perbatasan Tahun 2025-2029, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025 -2029.
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta pada Rabu (11/6/2025). Dalam rapat ini dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga bersama dengan perwakilan dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) secara luring dan daring.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, BNPP, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Edfrie R Maith, mengungkapkan bahwa, dirinya menginginkan IPKP PKPP pada tahun ini, bisa memperbaiki hasil audit Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) pada 2020 - 2024.
Menurutnya, dalam audit 3 aspek penilain IPKP PKSN 2024, baseline nilai memang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari 0,50 menjadi 0,51. Meski demikian, baseline nilai peningkatan yang diproyeksikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, (Bappenas ) adalah 0,52.
"Saya membedah IPKP tahun 2023 dan masih menemukan banyak indikator yang belum tercapai. Jadi saya mau IPKP PPKP secara nyata akan berimbas pada perbaikan dan pembangunan di daerah 22 PPKP tahun ini," terang Maith.
Maith juga memaparkan, dengan terus menyempurnakan IPKP PPKP pada tahun ini dapat menghasilkan hasil obyektif, untuk memperbaiki penilian kurang efektif yang diberikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 68,83.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) turut proaktif dalam penilaian perdana IPKP PPKP tahun ini.
"Sebelum final, saya menginginkan perbaikan indikator-indikator. IPKP PPKP tahun ini harus bicara fakta yang ada tidak sekadar mengejar nilai dalam laporan saja,"pungkasnya.
Asisten Deputi (Asdep) Potensi Kawasan Perbatasan Laut (PKPL) Yedi Rahmat juga turut menjelaskan bahwa, sebaran wilayah yang masuk dalam pengukuran IPKP PPKP tahun 2025-2029 terdiri atas 11 Provinsi, 21 Kabupaten/Kota, 95 Kecamatan pada 22 PPKP.
22 PPKP yang terdapat pada Tahun 2025-2029 adalah 17 PPKP dari target RPJMN sebelumnya dan 5 PPKP adalah wilayah PPKP Baru.
"5 PPKP baru tersebut yaitu PPKP Entikong, PPKP Nanga Badau, PPKP Biak, PPKP Ilwaki dan PPKP Kalabahi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pedesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi, Bappenas, Muhammad Roudo, menginginkan IPKP PPKP bisa selesai pada Januari 2026. Ia mengungkapkan, IPKP PPKP diharapkan bisa menjadi tujuan bernegara dari Indonesia Emas pada tahun 2045.
Pada Tahun ini, lanjutnya, Presiden Prabowo melalui RPJM ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebanyak 8 persen, tingkat kemiskinan 4,5 sampai 5 persen, serta tingkat kemiskinan ekstrem menjadi kurang dari 0,5 persen pada tahun kedua.
"Sehingga apa yang kita ukur di perbatasan negara, bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara," jelasnya.
Roudo juga menjelaskan, penetapan standar pengukuran dari IPKP PPKP untuk mengukur PPKP diharapkan sesuai baseline yang digunakan pada saat penetapan target. Selain pengukuran capaian IPKP PPKP yang akan dilakukan BNPP wajib mempertimbangkan ketersediaan sumber data, validitas dan relevansi data yang kan diukur serta dipertangungjawabkan.
"Apapun metode yang akan digunakan dalam pengambilan data maupun pengukuran dapat dioptimalkan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran," pungkasnya.
Penulis : Binsar Marulitua
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Sebatik Meriahkan Pawai Pelajar Hardiknas, Cetak Generasi Unggul Perbatasan

Sekretaris BNPP RI Tegaskan Pengelolaan Perbatasan Harus Seimbang antara Keamanan dan Kesejahteraan

Selat Malaka Perlukah Kita Amankan?

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026