Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Jadi Keynote Speech di Seminar Nasional Komite I DPD RI, Prof Zudan Sekretaris BNPP: Kawasan Perbatasan Merupakan Ruang Kerja Kita

Dibuat Admin BNPP

18 Sep 2024, 9:45 WIB

Jadi Keynote Speech di Seminar Nasional Komite I DPD RI, Prof Zudan Sekretaris BNPP: Kawasan Perbatasan Merupakan Ruang Kerja Kita

JAKARTA - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa ruang kerja BNPP bersama dengan 27 kementerian dan lembaga adalah kawasan perbatasan negara Indonesia yang batas wilayah lautnya berbatasan dengan 10 negara, wilayah udara berbatasan dengan 10 negara, dan wilayah darat berbatasan dengan 3 negara.


"Saat ini dari aceh sampai dengan papua terdapat 54 kabupaten/kota dan 15 provinsi yang disebut dengan lokasi prioritas BNPP," ujar Zudan saat menjadi Keynote Speech pada Seminar Nasional Komite I DPD-RI, di DPD-RI Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).


Menurutnya, terdapat tiga titik pada kawasan perbatasan yang menjadi ruang kerja BNPP bersama dengan 27 kementerian dan lembaga seperti garis batas, pos lintas batas, dan kawasan perbatasan yang secara pandangan perlu untuk disamakan.


"Ketika kita bicara garis batas, artinya berbicara mengenai kedaulatan negara yang harus dijaga. Mengenai persoalan kedaulatan, ketika kita menarik garis batas itu BNPP berada sebagai koordinator, kemudian leadernya adalah Kementerian Luar Negeri, TNI bersama kementerian terkait lainnya, dan ini adalah urusan luar negeri," jelasnya.


Untuk itu, lanjut Zudan mengapa di Undang-Undang 43 Tahun 2008 sebagian pekerjaan BNPP dikerjakan oleh pemerintah pusat dan tidak di daerahkan, dikarenakan ketika berbicara persoalan kedaulatan adalah menjadi domain utama dari negara.


Kemudian, ia melanjutkan paparan, setelah garis batas terdapat tempat perlintasan atau yang lebih dikenal dengan Pos Lintas Batas Negara sebagai tempat aktivitas perlintasan orang maupun barang di lintas batas yang didalamnya terdapat pegawai dan staf Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS).


"Jadi kalau kita melihat Pos Lintas Batas Negara ini BNPP sebagai pengelola atau building management office yang berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, kemudian TNI dan Polri yang ini semua sebagai urusan pemerintah pusat," ucapnya.


Lalu, masuk pada titik yang dinamakan kawasan perbatasan, pada bagian ini menjadi bagian paling inti yang didalamnya meliputi pasar, sekolah, rumah sakit, puskesmas, maka ini menjadi ruang desentralisasi penuh dari kabupaten/kota. 


Mengenai hal tersebut, menurut Zudan, norma yang ada di UU No. 43 Tahun 2008, dapat dikomparasikan dengan UU No. 23 Tahun 2014 bahwa ada pembagian urusan pemerintahan yang dapat dikatakan absolut dan ada yang kongruen.


Adapun problem yang dihadapi oleh BNNP, Zudan menjelaskan bahwa suatu daerah di kawasan perbatasan jika semakin di disentralisasikan maka akan semakin menghadapi suatu permasalahan. Hal ini disampaikannya bahwa pembangunan daerah perbatasan dilakukan oleh kementerian dan lembaga sebab minimnya keuangan daerah.


"Peta keuangan kita di daerah kalau kita cermati semua kawasan perbatasan kita kabupaten/kotanya itu bersandar pada transfer pusat, PADnya paling bagus itu ada yang di riau hanya mampu memenuhi 27%," pungkasnya.



Oleh sebab itu, BNPP sebagai koordinator bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mendorong 27 kementerian lembaga untuk turun dengan affirmative action, yang berarti pekerjaan kewenangan kabupaten/kota tapi dikerjakan oleh pemerintah pusat.


Zudan berharap, bahwa perlunya perbaikan UU No. 43 Tahun 2008 agar BNPP dapat diberikan kewenangan terhadap koordinasi dan eksekusi, serta pada pemerintahan selanjutnya diperlukan penguatan pada affirmative policy yaitu kebijakan yang bersifat khusus dan sementara seperti otonomi daerah.


"Pendekatan bottom up itu sangat penting. Karena kementerian dan lembaga itu membangun kawasan perbatasan atas kebutuhan dari kawasan perbatasan. Bukan kehendak dari pusat yang ingin membangun sesuatu di daerah," tegasnya.


Sebelumnya, dalam Seminar Nasional tersebut, Ketua DPD-RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan perlunya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah perbatasan mengenai pembangunan kawasan perbatasan agar selaras.


"Karena itu, mau tidak mau persoalan tentang kendali ini harus dipecahkan dengan penguatan fungsi dan pelaksanaan prinsip-prinsip desentralisasi dan otonomi. Terutama untuk daerah perbatasan, kepulauan , dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), jadi menurut saya harmonisasi UU no 43 tahun 2008 dan UU 23 tahun 2014 mendesak untuk dilakukan," terang LaNyalla.


Penulis: Bagas Ramadhandy

(HUMAS BNPP)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

838

PLBN

393

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

37

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/329cc9f7-a497-4020-87c8-eec1ae4cd97c.jpeg

BNPP RI Raih Predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Kinerja Anggaran 2024

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/72015642-a9ee-45a7-a395-7b0d9e0da251.jpeg

Ekspor RI ke Timor Leste Capai Rp20 Miliar Lewat PLBN Wini, Tak Terdampak Perang Dagang Trumph

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/6b8411a4-525f-416c-bb55-d23eac961138.jpeg

PLBN Skouw Jadi Destinasi Favorit Baru Bagi Komunitas Sepeda Jayapura

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/0c7b197d-eb7b-4f63-af35-98aed8306f69.jpg

PLBN Serasan Fasilitasi Solidaritas Pekerja Perbatasan di Hari Buruh

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/77c9172f-3b10-4feb-9ae3-123ddf1a7d9f.jpg

Bahas ICQS dan Pengamanan Gawai Dayak, PLBN Jagoi Babang Jajaki Kolaborasi Lintas Negara

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025