|
Berita
Berita BNPP
Jokowi Resmikan PLBN Napan, Bangunan Modern dengan Sentuhan Tradisi Suku Sanak di NTT
Dibuat Admin BNPP
02 Oct 2024, 21:45 WIB
TIMOR TENGAH UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Rabu (2/10/2024). PLBN Napan diresmikan bersama dengan 6 PLBN lainnya yang tersebar di perbatasan negara.
Dengan diresmikannya 7 PLBN baru di perbatasan negara, sepanjang 2015-2024 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) resmi mengoordinasi 15 PLBN, sebagai tempat pengawasan dan pelayanan lintas batas negara.
Presiden Jokowi secara seremoni menekan sirene pengesahan 7 PLBN yang berpusat di PLBN Napan. Presiden didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dan Kepala PLBN Napan, Don Gaspar.
Dalam kata sambutanya, Jokowi mengatakan bahwa, PLBN terpadu yang baru saja diresmikan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia yang melintasi perbatasan negara dan meningkatkan keamanan wilayah perbatasan. Selain itu PLBN menjadi representasi kemajuan bangsa yang diharapkan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi baru.
"Mendorong pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru di perbatasan dan membuat masyarakat kita di perbatasan semakin cinta dan bangga terhadap negara kita Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Bagaimana konsep desain arsitektur tradisional dan modern bersatu di PLBN Napan? PLBN Napan terdiri atas area Zona Inti dan Zona Sub Inti, dengan bentuk bangunan rumah mengadopsi arsitektur lokal rumah adat Sonaf Bikomi dari Suku Sanak.
Suku Sanak, yang mendiami Maslete, salah satu daerah di Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT secara turun temurun menganggap rumah adat Sonaf Bikomi melambangkan alam semesta dan pemersatu suku.
Bangunan Sonaf Bikomi rata-rata terbagi atas 2 ruangan yakni bagian depan ruang pertemuan dan bagaian belakang ruang tempat tidur dan dapur.
Kontruksi bangunan Sonaf Bikomi terbuat dengan atap atau hun menyerupai perahu terbalik, dari material ilalang atau dari bahan alam alang-alang.
Tiang atau Usuk/Suaf terbuat dari batang cemara. Usuk diukir melambangkan 8 bersaudara, yakni Nenis, Hala, Funam, Oetpah, Sife, Tanik dan Apaol Bana, dari tokoh adat yang berhak mengerjakan Sonaf Bikomi.
Kontruksi rumah adat Sonaf Bikomi juga terbuat dari rangka Latah atau Tak Pani, atap material batang pinang dengan dinding niki yang terbuat dari kayu merah.
Sedangkan, tiang induk atau Ni Ainaf terbuat dari kayu merah dan material batu alam sebagai aksen yang menonjol dalam bangunan.
Selain PLBN Napan, 6 PLBN lainnya yang diresmikan Presiden Jokowi juga kental dengan nuansa adat masyarakat setempat.
Enam PLBN tersebut adalah PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri); PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar); PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).
Selanjutnya, PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Kaltara; PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kaltara dan PLBN Yetetkun di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Penulis : Binsar Marulitua
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Labang Berharap Malaysia Rampungkan Pos Bantul untuk Rekanan Perbatasan Sungai
Peduli Sesama, PLBN Motaain dan PMI Belu Gelar Aksi Donor Darah di Perbatasan
BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Sepakati Pengelolaan Perbatasan dan Penanganan Kejahatan Antarnegara
PLBN Motaain Bersama Pangdam IX/Udayana Bahas Penguatan Sinergi Lintas Sektor di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025