|
Berita
Berita BNPP
Kepala PLBN Motamasin Terima Penyerahan Motor Curian dari Otoritas Timor Leste
Dibuat Admin BNPP
17 Jan 2024, 18:24 WIB
MALAKA, NTT - Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Reynold Uran turut menyaksikan penyerahan 1 unit sepeda motor curian dari Otoritas Bea Cukai Timor Leste yang bernama Alfandega kepada Bea Cukai Indonesia yang bertugas di Pos Motamasin.
Motor tersebut adalah hasil curian yang coba diselundupkan pelaku kejahatan antarnegara ke Timor Leste.
Penyerahan barang bukti motor tersebut dilaksanakan di Pos Salele, Timor Leste pada Selasa (16/1/2024) kemarin. Dalam penyerahan motor tersebut juga turut dihadiri TNI, Polri dan pihak Custom, Immigrations, Quarantine (CIQ) yang bertugas di PLBN Motamasin.
"Ini merupakan bukti kerja sama yang baik 2 negara melalui instansi-instansi di lapangan seperti Polisi, TNI, Bea cukai dan pihak PLBN itu sendiri," jelas Reynold dalam keterangan tertulis.
PLBN Motamasin adalah salah satu dari 13 PLBN yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). PLBN ini memagari batas kedaulatan Indonesia di Jalan Lintas Malaka, Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Desa Suai, di Timor Leste.
Reynold menerangkan, awalnya motor tersebut disita oleh pihak keamanan Timor Leste karena notifikasi kehilangan yang disampaikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Raimanuk di Kabupaten Belu, NTT berdasarkan laporan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Melalui koordinasi antara 2 instansi tersebut, penyelidikan berlanjut dan diketahui motor tersebut coba diselundupkan oleh sindikat kejahatan menuju Timor Leste.
"Satu unit motor yang diserahkan oleh pejabat Alfandega setempat adalah merek Yamaha Vixion," terangnya Reynold.
Ia kembali menjelaskan, sebenarnya ada 3 motor curian, namun baru 1 motor yang diserahkan karena sudah melalui proses sidang Kejaksaan Timor Leste, dan sudah mendapatkan surat disposisi untuk dipulangkan kembali ke Indonesia.
Sedangkan 2 unit motor lainnya masih menunggu proses sidang dan surat disposisi dari Kantor Kejaksaan Timor Leste.
"Sebelum diserahkan, motor Yamaha Vixion sudah melalui pengecekan surat kendaraan bermotor berupa nomor rangka dan nomor mesin oleh pihak Bea Cukai dan Polantas PLBN Motamasin," jelasnya.
Ia kembali menerangkan, setelah kegiatan serah terima berlangsung dari pihak Alfandega kepada Bea Cukai Indonesia, motor tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui Polsek Raimanuk.
"Sesuai dengan aturan dan akan diserahkan motor ini kepada pemilik motor yang bersangkutan," pungkasnya.
Penulis: Godefridus Us Olin
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP Upayakan Jalan Damai Konflik Warga Inbate dengan Aparat Timor Leste
Memahami Pertumbuhan Intelijen di Negara Baru: Pelajaran dari Timor Leste
PLBN Wini Gelar Edukasi Pemilahan Sampah dan Rencana Pendirian Bank Sampah di Perbatasan Negara
Deputi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Kunjungi PLBN Skouw, Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-PNG
PLBN Motaain Fasilitasi Pertemuan BPPK Papua, Bahas Peningkatan Kualitas dan Inovasi Pelayanan Lintas Batas Negara
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025