|
Berita
Berita Perbatasan
Kompak! BNPP, TNI, Kepala Desa hingga Tokoh Agama Ramai-ramai Cek Patok RI - Timor Leste
Dibuat Admin BNPP
20 Mar 2023, 13:21 WIB

BELU, NTT - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) tak lagi sendiri menyusuri pilar/patok batas negara di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam operasi pemantauan pada 16-18 Maret 2023, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) turut mengordinasikan keterlibatan kepala desa, perangkat desa, camat, tokoh pemuda, tokoh agama hingga tokoh wanita.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menjelaskan bahwa, seluruh peserta yang tergabung dalam operasi pemantauan patok dan pilar perbatasan negara RI dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) berjumlah 90 orang. Para kepala desa, camat hingga personel Pemerintah Kabupaten Belu didampingi Personel Satgas Pamtas dan Polres Belu.
"Peserta kegiatan berjumlah 90 orang, dalam pemantauan tersebut para kepala desa hingga tokoh agama diberikan pembelajaran dan pengetahuan teknis membaca patok pilar, Common Border Datum Reference Frame (CBDRF), Border Sign Post (BSP) dan patok PBN di Tulukadi, Pos Pamtas Salero, Belu," jelas Robert, Senin, (20/3/2023).
Robert menerangkan, pelatihan identifikasi tanda, patok dan pilar kepada para kepala desa hingga tokoh agama ini, diberikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara Sebagai Bagian Sistem Pertahanan Keamanan (Hankam).
Garis batas wilayah di lapangan tidak dapat dilihat secara nyata karena bentuknya berupa garis imajiner atau garis khayal. Sehingga perlu dideskripsikan atau dibantu tanda yang dapat diidentifikasi.
Sesuai kesepakatan antara RI- RDTL, lanjut Robert, terdapat 2 tipe pilar atau tugu yang digunakan sebagai tanda batas wilayah, yaitu border monument dan auxilliary border marker.
"Isu-isu terkait pilar batas negara RI-RDTL adalah patok yang hilang, rusak dan bergeser di beberapa tempat sejauh 75 meter. Jumlah pilar, patok batas RI- RDTL adalah sebanyak 1140 buah seperti yang dilaporkan pada forum TSC- BOR RI - RDTL Tahun 2022," tambah Robert.
Robert juga menjelaskan, Pilar CBDRF merupakan kumpulan pilar-pilar dengan ketelitian tinggi, yang digunakan sebagai titik ikat acuan pada saat pembangunan dan pengukuran pilar batas.
Selain itu, tanda batas lainnya berupa BSP, adalah tanda penunjuk batas yang wujudnya sebuah papan pengumuman bagi umum/pelintas batas dan aparat pengamanan batas. Di dekat tanda batas BSP terdapat titik atau garis batas negara yang ditunjukan dengan keterangan jarak.
Hal- hal yang dapat dilakukan masyarakat, lanjut Robert, terkait dalam rangka pemeliharaan pilar dan tugu batas wilayah negara adalah melihat dan mencatat pilar atau tugu yang mengalami kerusakan dan perpindahan.
Yang perlu dicatat masyarakat adalah nama patok/pilar, lokasi patok/pilar, kondisi patok/pilar hilang berpindah tempat, rusak atau dalam kondisi baik dan memotret patok/pilar yang mengalami kerusakan. Warga ataupun masyarakat tidak diperkenankan melakukan secara mandiri untuk merekonstruksi pilar batas yang hilang, rusak ataupun bergeser.
"Pilar batas yang hilang atau rusak, dapat dilakukan rekonstruksi berdasarkan data koordinat yang sudah disepakati, menggunakan bantuan pilar CBDRF. Pilar batas yang hilang, rusak ataupun bergeser tidak mengubah batas wilayah negara yang sudah disepakati," tegas Robert.
Dalam kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara Sebagai Bagian Sistem Pertahanan Keamanan (Hankam), BNPP juga turut melibatkan Badan Informasi Geospasial dan Direktorat Jendral Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Sebatik Meriahkan Pawai Pelajar Hardiknas, Cetak Generasi Unggul Perbatasan

Sekretaris BNPP RI Tegaskan Pengelolaan Perbatasan Harus Seimbang antara Keamanan dan Kesejahteraan

Selat Malaka Perlukah Kita Amankan?

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026