Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Lindungi Pekerja Migran, Mendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian P2MI

Dibuat Admin BNPP

04 Dec 2024, 19:53 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Mendagri Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian P2MI

JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dengan menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB). 


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani dokumen penting ini pada Selasa (3/12/2024) di Jakarta.


Nota Kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Tito menyatakan pentingnya perlindungan menyeluruh dari tahap keberangkatan hingga pemulangan pekerja migran ke Tanah Air.


“Banyak pekerja migran Indonesia berada dalam kondisi rentan, terutama terhadap eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena itu, perlu upaya terkoordinasi dari hulu ke hilir, melibatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah,” kata Tito.


Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja migran. Dengan adanya SEB, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program-program perlindungan dan memasukkannya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“SEB ini menjadi acuan untuk pemda dalam menyusun kebijakan yang relevan dengan perlindungan pekerja migran. Ini termasuk dukungan sosial, hukum, dan ekonomi bagi masyarakat yang akan atau telah menjadi pekerja migran,” jelasnya.


Tito juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap keberangkatan pekerja migran melalui jalur resmi. “Dengan tata kelola yang baik, kita dapat meminimalkan keberangkatan ilegal yang sering kali menjadi akar masalah eksploitasi,” ujarnya.


Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti masih tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. Berdasarkan survei Bank Indonesia pada 2017, terdapat sekitar 5,4 juta pekerja migran tidak terdaftar.


“Keberangkatan yang tidak sesuai prosedur membuat pekerja migran lebih rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja migran mendapat perlindungan hukum dan sosial,” kata Abdul.


Ia juga menyoroti perlunya peningkatan keahlian dan penguasaan bahasa bagi calon pekerja migran. “Kemampuan mereka di bidang tertentu harus ditingkatkan agar lebih kompetitif dan aman bekerja di luar negeri,” tambahnya.


Menurut Abdul, perlindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa. “Undang-Undang sudah mengatur bahwa semua tingkatan pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan, baik secara hukum, ekonomi, maupun sosial,” tegasnya.


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, upaya melindungi pekerja migran juga berkaitan erat dengan isu pengangguran di Indonesia. Ia berharap, pengelolaan pekerja migran yang baik dapat menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran sekaligus meningkatkan devisa negara.


“Dengan tata kelola yang tepat, pekerja migran bisa menjadi salah satu aset penting bagi negara. Mereka tidak hanya berkontribusi pada keluarga tetapi juga ekonomi nasional,” ujarnya.


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, turut mendukung langkah ini. Ia mengungkapkan pentingnya peran desa dalam memberikan edukasi dan pelatihan bagi calon pekerja migran.


“Pemerintah desa harus dilibatkan dalam proses perlindungan ini, karena banyak pekerja migran berasal dari daerah pedesaan. Edukasi sejak awal penting agar mereka paham risiko dan prosedur yang aman,” jelasnya.


Rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar-kementerian dan pemerintah daerah. Tito berharap, langkah ini dapat menjadi dasar strategis dalam melindungi pekerja migran dari berbagai risiko.


Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menyangkut isu perlindungan, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki tata kelola tenaga kerja Indonesia di luar negeri.


“Ini adalah isu strategis yang harus kita kelola dengan baik. Melalui sinergi, kita dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran sekaligus memperkuat kontribusi mereka terhadap negara,” tutup Tito.


Melalui Nota Kesepahaman dan SEB ini, pemerintah berkomitmen menciptakan sistem perlindungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Berbagai program pelatihan, edukasi, dan pengawasan akan diperkuat agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman dan bermartabat di luar negeri.


Langkah ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran sekaligus mendorong partisipasi semua pihak dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pahlawan devisa Indonesia. (Sumber: Puspen Kemendagri)


(Humas BNPP)

Editor: Muslikhin

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

843

PLBN

399

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

37

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/c3c860c9-bff0-4072-bf01-71fc607df3fc.jpg

PLBN Motamasin Perkuat Pengawasan Terpadu di Perbatasan RI-RDTL Bersama TIMPORA

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/b9e9e150-ad5d-410f-9111-5b47474a3a1b.jpeg

PLBN Wini Wujudkan Peduli Kemanusiaan dengan Gelar Donor Darah

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/7a1f70e1-b09f-4f58-882c-3774c291db07.jpeg

Sigap Amankan Teripang Tanpa Dokumen Karantina, PLBN Skouw Kembalikan Pelintas Batas ke Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ba3409e2-803b-4c3b-933a-df18c09d31bc.jpg

Penguatan Fungsi PLBN Serasan Jadi Sorotan dalam Dialog Publik di RRI Ranai

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/4c0dda56-6a53-46ff-86f2-86b5e006f7fd.jpeg

Sekretaris BNPP RI Tinjau PLBN Sebatik, Penyelesaian Patok Batas dan Pembenahan Pelabuhan Jadi Sorotan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025