|
Berita
Berita BNPP
Optimalisasi Kinerja, BNPP Lakukan Penataan Formasi Jabatan Fungsional di Lingkup Sekretariat Tetap
Dibuat Admin BNPP
28 Sep 2024, 11:06 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mengoptimalisasikan peran dan fungsi serta kinerja terhadap perubahan, perpindahan, dan penataan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Tetap (Settap) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), maka perlu adanya penetapan kelas jabatan dan pemangku jabatan yang ditetapkan oleh Kepala BNPP.
Berdasarkan dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP yang tertuang dalam Nomor 09.06-342 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan dan Pemangku Jabatan di Lingkungan Settap BNPP Tahun 2024, Kepala BNPP menetapkan Kelas Jabatan dan Pemangku Jabatan di Lingkungan Settap BNPP dengan susunan sebagai berikut:
1. Deki Sahputra, S.SIT., MT semula Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut menjadi Perencana Ahli Madya pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama.
2. Willianto P. Siagian, S.STP, M.A.P semula Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara menjadi Perencana Ahli Madya pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama.
3. Hengki Pranajaya, S.SOS., M.Si semula Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Infrastruktur Fisik menjadi Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara.
4. Herlyana, S.STP, MM semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara.
5. Noor S.T. Baskoro, SE, M.Si semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara.
6. Malfam Biktava, SE, MM semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan.
7. Eni Puji Astuti, S.Sos semula Pelaksana pada Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut.
8. Andriana B. Sunbanu, S.STP., M,Si semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Infrastruktur Fisik menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut.
9. Dwi Astutik, S.STP semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara.
10. Dedy Yulianto, SE., MM semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan menjadi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat.
11. Jubaidah, SE semula Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat menjadi Perencana Ahli Muda Pada Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan.
Surat Keputusan penetapan kelas jabatan dan pemangku jabatan yang telah ditandatangani oleh Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh, dibacakan secara langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris BNPP Irjen Pol. Makhruzi Rahman bersama sebelas pejabat fungsional yang telah ditetapkan jabatannya.
"Selamat menjalankan tugas, mudah-mudahan kedepan para pegawai dengan jabatan barunya selalu amanah dan menjadi semakin kokoh dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ucap Makhruzi di Ruang Rapat Settap BNPP pada, Jumat (27/9/2024).
Ia juga meminta kepada para pegawai di lingkungan settap BNPP pada posisi yang baru agar menjadi pejabat yang profesional, mandiri, kompeten, serta berjiwa tanggungjawab dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal ini terhadap pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia.
"Saya harap kepada para pegawai semakin bertanggungjawab dan semangat pengabdian dalam membangun bangsa, mengelola perbatasan, serta mewujudkan cita-cita kawasan perbatasan sebagai beranda depan negeri," tegas Makhruzi.
Penulis: Bagas Ramadhandy
(HUMAS BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Bahas ICQS dan Pengamanan Gawai Dayak, PLBN Jagoi Babang Jajaki Kolaborasi Lintas Negara
BNPP RI Pacu Implementasi RDTR Entikong Lewat Sinergi Lintas Sektor
PLBN Serasan Pantau Harga Sembako dari Kapal Sabuk Nusantara 36, Pastikan Kebutuhan Pokok Tetap Terjangkau
Triwulan I 2025, Ekspor Lewat PLBN Motamasin Capai Rp31,6 Miliar
BNPP RI Soroti Penguatan Pos Pengamanan di Pulau Kecil Terluar sebagai Wujud Sinergi Kementerian dan Lembaga
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025