Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

PLBN Skouw Deportasi Tiga WNA Papua Nugini karena Overstay

Dibuat Admin BNPP

21 Mar 2025, 6:49 WIB

PLBN Skouw Deportasi Tiga WNA Papua Nugini karena Overstay
PLBN Skouw Deportasi Tiga WNA Papua Nugini karena Overstay

JAYAPURA, PAPUA – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, menindak tegas tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang melanggar batas izin tinggal atau overstay. Ketiga WNA tersebut dideportasi melalui PLBN Skouw pada, Rabu (19/3/2025).


Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, menjelaskan bahwa deportasi dilakukan setelah ketiganya menjalani masa penahanan selama dua minggu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Ketiga WNA yang dideportasi adalah pria berinisial JS (36), KS (21), dan KP (25).


"Sebelum dipulangkan, ketiganya menjalani proses pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi PLBN Skouw dengan menggunakan Border Control Management (BCM)," jelas Ni Luh.


Setelah dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, ketiga WNA asal PNG tersebut diizinkan keluar dari Indonesia dan diserahkan kepada perwakilan Konsulat PNG untuk diproses lebih lanjut dengan pihak Imigrasi PNG.


"Proses deportasi yang dimulai pukul 11.30 WIT berlangsung dengan lancar dan aman berkat koordinasi yang erat antara petugas Imigrasi Jayapura dan Konsulat PNG. Penyerahan ketiga WNA kepada perwakilan Konsulat PNG dilakukan di PLBN Skouw sebelum ketiganya dikawal menuju kantor Imigrasi PNG," terang Ni Luh.


Ni Luh menegaskan bahwa deportasi ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan aturan keimigrasian, khususnya di kawasan perbatasan negara.


"Kami berharap tindakan ini menjadi pengingat bagi WNA lainnya agar selalu mematuhi ketentuan izin tinggal di Indonesia," pungkasnya.


Sebagai gerbang utama perbatasan RI-PNG, PLBN Skouw yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan perlintasan internasional.


Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama yang solid antar instansi, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir demi terciptanya lalu lintas perbatasan yang tertib dan aman.




Penulis: Anton Sudanto

Editor: Bagas R

(Humas BNPP RI)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

819

PLBN

372

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

36

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/583f9c6a-d835-4b85-a02d-9e232cb00521.jpeg

Jelang Peresmian, Pembukaan Perlintasan RI Timor Leste melalui PLBN Napan dan Posto Integrado Oesilo Akan Dimeriahkan Secara Adat

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/4f474de0-95b0-4467-ab74-481221741b3e.jpeg

H-8 Idulfitri, Ribuan Pemudik Indonesia - Malaysia Padati PLBN Aruk

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/70536215-d663-43b6-8082-2976ce7d982f.jpeg

PLBN Sota Sambut Universitas Terbuka Papua, Perluas Akses Pendidikan bagi Pegawai dan Masyarakat Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/fc5e223b-9606-4277-b977-6a332f9b0f2a.jpeg

Malam Nuzulul Qur’an, Nyala Ribuan Obor Terangi PLBN Sebatik

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/34a540a4-0da1-482e-866d-7dbe393adbec.jpeg

PLBN Skouw Deportasi Tiga WNA Papua Nugini karena Overstay

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025