|
Berita
Berita BNPP
PLBN Skouw Fasilitasi WNI yang Ditahan di Lapas Vanimo Akibat Illegal Entry
Dibuat Admin BNPP
04 May 2024, 14:56 WIB

Jayapura, PAPUA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Tami, Kota Jayapura, Papua memfasilitasi salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Lapas Vanimo, Papua Nugini akibat Illegal Entry pada, Jumat (3/5/2024).
Berdasarkan dari keterangan Pelaksana tugas (Plt) Kepala PLBN Skouw Mathilda Pusung membenarkan, bahwa pihaknya telah memfasilitasi kepulangan salah seorang WNI yang ditahan sejak Desember 2023 di Lapas Vanimo dikarenakan melintas secara ilegal di kawasan perbatasan.
Mulanya, pada tanggal 19 November 2023 pelaku seorang pria (MS) yang berumur 43 tahun tersebut berkunjungan ke rumah yang merupakan warga negara Papua Nugini secara ilegal, dengan maksud ingin memperbaiki mesin air rumah tersebut.
Hingga pada akhirnya pria tersebut tertangkap secara ilegal melintas di kawasan perbatasan ketika ingin kembali ke Indonesia, pada tanggal 23 November 2023 oleh patroli aparat militer setempat.
"Benar, bahwa telah terjadi kasus pada bulan November 2023 lalu (MS) pelintas WNI asal Kabupaten Keerom yang secara ilegal memasuki kawasan perbatasan. Kemudian pelintas tersebut diamankan oleh Papua New Guinea Defence Force (PNGDF) yang sedang berpatroli untuk dibawa ke Vanimo," kata Mathilda.
Ia juga menuturkan, bahwa pelaku setelah akhirnya diamankan dan menjalani sidang perkara, pada tanggal 13 Desember 2023 pelaku ditetapkan sebagai tersangka Illegal Entry dengan masa hukuman 7 bulan penjara di Lapas Vanimo, Papua Nugini. Akan tetapi masa tahanannya dipotong 2 bulan hingga akhirnya MS hanya menjalani 5 bulan masa tahanan.
"Setelah berakhirnya masa tahanan selama 5 bulan, WNI tersebut dapat dipulangkan kembali ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan penyerahan WNI oleh Kepala Lapas Vanimo pada Jumat, 3 Mei 2024 kepada pihak Konsulat Indonesia di Vanimo," ujarnya.
Kemudian dilanjutkan proses pemulangan WNI yang diwakili oleh Konsul Protokol dan Konsuler Indonesia Rizaldi Ishak untuk diserahkan kepada Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Daerah Kabupaten Keerom melalui PLBN Skouw.
Menanggapi hal tersebut Rizaldi Ishak menghimbau, agar masyarakat Indonesia khususnya yang ada di perbatasan untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan batas-batas negara sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali, diharapkan kepada para warga negara yang ingin melintas batas negara dapat mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan," ucap Rizaldi.
Pada proses pemulangan WNI ini juga disaksikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Subbidang Kebersihan dan Keamanan PLBN Skouw, Plh. Kepala Subbidang Fasilitas Pelayanan Lintas Batas Negara, dan pihak Imigrasi.
Penulis: Ahmad Fauzi Lubis
Editor: Bagas Ramadhandy
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Ibadah Natal Bersama Anak-Anak Perbatasan, Kolaborasi BNPP RI melalui PLBN Skouw dan DWP Provinsi Papua

Gotong Royong Bersihkan Sungai di PLBN Aruk, Komitmen BNPP RI Jaga Lingkungan Perbatasan

Peringati HUT ke-26, DWP BNPP RI Tegaskan Komitmen Penguatan Perempuan dan Edukasi Karakter di Area Perbatasan

BNPP RI Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pengabdian di Akhir Tahun

BNPP RI Pastikan Layanan Optimal, PLBN Motamasin Hadir dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025