|
Berita
Berita BNPP
Sepakat! Segini Total Pagu Anggaran BNPP Tahun 2025
Dibuat Admin BNPP
10 Sep 2024, 10:32 WIB
JAKARTA - Berdasarkan Surat Bersama (SB) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun 2025 menyepakati Pagu Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2025 sebesar Rp267.135.531.000.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam pemaparannya yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
"Dapat kami jelaskan juga terdapat Pagu Anggaran BNPP tahun 2025 sebesar 267,13 Miliar," ucap Tomsi dalam urutan pemaparan Pagu Anggaran Kemendagri dan BNPP Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Tomsi menjelaskan, bahwa lebih rinci total anggaran tersebut terbagi ke dalam rencana program BNPP di tahun 2025. Diantaranya Program Dukungan Manajemen dan Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP).
"Dalam rinciannya, rencana kerja kinerja Program Dukungan Manajemen dengan pagu 233,63 Miliar. Serta rencana target Program Perencanaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebesar 33,5 Miliar," terangnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman mengatakan, bahwa Pagu Anggaran BNPP di tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 14,86% dibandingkan dengan Pagu Anggaran BNPP di tahun 2024.
"Hal ini sebagai prestasi yang luar biasa, sebab tahun 2024 Pagu Anggaran BNPP sebesar Rp232 Miliar. Artinya ini mengalami peningkatan sekitar 14% di tahun 2025," ujar Irjen Pol Makhruzi.
Makhruzi juga menyampaikan, terdapat empat arah kebijakan BNPP mengenai rencana kerja tahun 2025 yang pertama adalah mewujudkan penegasan dan penetapan batas wilayah negara, penguatan sistem pertahanan dan keamanan, serta penegakan hukum dan kesadaran politik atas kedaulatan negara.
"Pada poin arah kebijakan tersebut, di tahun 2025 menjadi rencana kerja BNPP untuk menyelesaikan permasalahan mengenai batas wilayah yang belum tuntas antara RI-Malaysia dan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL)," pungkasnya.
Untuk arah kebijakan yang kedua, lanjut Makhruzi, adalah mewujudkan peningkatan pelayanan lintas batas negara serta kerja sama lintas negara di perbatasan sebagai media untuk menjaga keharmonisan hubungan antar negara.
"Arah kebijakan ketiga, mewujudkan peningkatan kegiatan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan arah kebijakan keempat, mewujudkan pengelolaan perbatasan negara secara holistik, integratif, tematik, serta berorientasi pada konektivitas antar ruang yang berkelanjutan," jelasnya.
Makhruzi juga menambahkan, dalam uraiannya terdapat pelaksanaan tiga Proyek Prioritas Nasional BNPP dalam RKP tahun 2025, yakni fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum batas wilayah laut; peningkatan sinergitas pengelolaan jalur perlintasan tradisional dan jalur tidak resmi; serta koordinasi perundingan batas maritim.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh pejabat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Penulis: Bagas Ramadhandy
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Labang Berharap Malaysia Rampungkan Pos Bantul untuk Rekanan Perbatasan Sungai
Peduli Sesama, PLBN Motaain dan PMI Belu Gelar Aksi Donor Darah di Perbatasan
BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Sepakati Pengelolaan Perbatasan dan Penanganan Kejahatan Antarnegara
PLBN Motaain Bersama Pangdam IX/Udayana Bahas Penguatan Sinergi Lintas Sektor di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025