|
Berita
Berita BNPP
Transformasi Energi Bersih, BNPP dan Kementerian ESDM Bahas PLTS dan PLTMH di Wilayah Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
13 Dec 2024, 19:57 WIB
JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar rapat penyusunan bahan masukan rencana aksi program dan anggaran bidang pengelolaan infrastruktur fisik tahun anggaran 2025 pada Rabu, 11 Desember 2024, di Ruang Rapat III, Lantai 4, Kantor BNPP, Jakarta Pusat.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Pengelolaan Infrastruktur Fisik, Bakri Siddiq, secara hybrid dan dihadiri oleh berbagai narasumber.
Dalam pembukaan, Bakri Siddiq menjelaskan bahwa agenda rapat bertujuan untuk membahas rencana program kegiatan dan anggaran infrastruktur fisik, khususnya di bidang konektivitas seperti pembangunan jalan, jembatan, dan transportasi di kawasan perbatasan untuk tahun 2025-2026.
“Kawasan perbatasan adalah etalase bangsa. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas menjadi prioritas untuk memperkuat konektivitas dan daya saing wilayah tersebut,” ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah transisi energi yang diarahkan pada pemanfaatan energi bersih, efisien, dan terbarukan. BNPP bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghitung biaya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang potensial digantikan oleh energi baru terbarukan.
Oskarya Tandi, Subkoordinator Penyiapan Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Direktorat Ketenagalistrikan, menambahkan, “Diversifikasi dan konservasi energi sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi yang berkelanjutan. Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat digunakan untuk mendukung fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).”
Namun, untuk program DAK infrastruktur energi terbarukan berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) pada tahun anggaran 2025, tidak mendapat persetujuan. Diharapkan pada 2026, lokus DAK dapat diperluas untuk mencakup lebih banyak wilayah.
Pembangunan penerangan jalan umum (PJU) menjadi salah satu perhatian. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengampu program penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS), sedangkan pembangunan jalan umum dengan listrik PLN menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
Bakri Siddiq juga menyinggung alat penyalur daya listrik (APDAL) untuk daerah 3T. Program sinkronisasi antara ESDM dan PLN ini memungkinkan penyimpanan energi listrik sebesar 500 kWh, termasuk pembangunan PLTM Hidro di Supiori Barat, Papua, berkapasitas 1.200 kWp. Namun, proyek ini terkendala izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua dan Kementerian Kehutanan karena lokasinya berada di kawasan hutan.
“Kami akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar hambatan seperti ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Bakri.
Komisi XII DPR RI telah menyetujui alokasi APBN tahun 2024 untuk program bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi 150.000 rumah tangga miskin yang belum berlistrik di 36 provinsi.
Selain itu, Kementerian ESDM juga menyediakan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk petani dan nelayan. Tahun ini, 13.000 paket diberikan kepada petani dan 15.000 paket untuk nelayan di berbagai provinsi.
Erick Tadung, Perencana Ahli Muda, menegaskan pentingnya program ini. “Program konversi BBM ke BBG tidak hanya mengurangi beban ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung upaya transisi energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Pembangunan PLTS terpadu di wilayah 3T untuk tahun anggaran 2024-2025 juga menjadi perhatian. Proyek ini mencakup Kabupaten Maluku (Kecamatan Kepulauan Aru, Desa Ujir) dan Kabupaten Merauke (Kecamatan Kimaam, Desa Turiram). Selain itu, PLTS untuk sekolah di wilayah 3T direncanakan di Kabupaten Kepulauan Aru, seperti SMPN 6 Salarem dan SMPN Apara, dengan kapasitas masing-masing 2,2 kWp.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ESDM, pembangunan PLTS terpadu untuk daerah 3T direncanakan sebanyak lima unit pada tahun 2025 dan sepuluh unit setiap tahun pada 2026-2029. Namun, implementasinya membutuhkan koordinasi lanjutan dengan PLN dan pemerintah daerah.
Berdasarkan data usulan KPP 2025-2029, tercatat sebanyak 2.279 desa dari total 83.673 desa nasional masuk dalam lokus prioritas (lokpri). Dari jumlah tersebut, banyak desa yang masih mengalami keterbatasan akses listrik, terutama di wilayah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara.
Sebagai contoh, dari 112 kampung di Kabupaten Bovendigoel, hanya 15 kampung yang teraliri listrik PLN. Di Kabupaten Minahasa Utara, Kecamatan Wori, terdapat dua pulau – Pulau Naing dan Pulau Mantehage – di mana listrik hanya menyala selama 6-12 jam sehari.
Qatro Romandhi, Koordinator Biro Program dan Anggaran, menyatakan, “Peningkatan akses listrik di daerah 3T menjadi prioritas utama. Kami terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan optimal.”
Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan, khususnya dalam pengelolaan energi terbarukan dan peningkatan konektivitas. Kolaborasi antara BNPP, Kementerian ESDM, dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengatasi tantangan yang ada.
“Kami optimistis, dengan sinergi yang baik, pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan akan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kedaulatan bangsa di daerah-daerah terluar,” tutup Bakri Siddiq.***
(Humas BNPP)
Editor: Muslikhin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP RI Perkuat Citra dan Peran Strategis Lembaga Lewat Branding Kawasan Perbatasan
PLBN Motaain Fasilitasi Perlintasan Mendagri Timor Leste Fransisco Da Costa Gutteres
Jalan Sehat di PLBN Napan, Sinergi Lintas Instansi untuk Perkuat Perbatasan
Transformasi Energi Bersih, BNPP dan Kementerian ESDM Bahas PLTS dan PLTMH di Wilayah Perbatasan
Inovasi BNPP RI: Aplikasi Portal Satu Data Perbatasan, Bentuk Transparansi dan Keamanan Data Nasional
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024