|
Berita
Berita BNPP
BNPP Akan Terjun Langsung Ukur Indeks Pengelolaan Perbatasan Negara
Dibuat Admin BNPP
02 Jul 2025, 22:28 WIB





JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mengoordinasikan mitra kementerian dan lembaga negara dalam pengembangan perbatasan negara, terus mematangkan instrumen variabel dan indikator dalam penghitungan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP).
Dari 22 Pusat Kegiatan Pengembangan Perbatasan (PPKP) yang menjadi sasaran pembangunan pada 2025 - 2029, BNPP akan terjun langsung dalam penghitungan pada 5 kawasan PPKP.
Lima PPKP tersebut yakni, PPKP perbatasan negara wilayah darat yakni PPKP Entikong dan PPKP Nanga Badau di Kalimantan Barat. Selanjutnya 3 PPKP perbatasan negara wilayah laut yakni PPKP Kalabahi, Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), PPKP Ilwaki, Maluku Barat Daya, Maluku dan PPKP Biak, Papua.
Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Negara, BNPP, Irjen Pol Edfrie R Maith, menjelaskan bahwa, 5 PPKP di perbatasan negara dipilih atas dasar beberapa pertimbangan. Salah satunya menyesuaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, lanjut Maith, 5 dari 22 PPKP tersebut masuk ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029.
"5 dari 22 PPKP tersebut, juga ada dalam RPJMN 2025 - 2029," jelas Maith dalam rapat koordinasi antar Asisten Deputi BNPP di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Maith menambahkan penjelasan, pertimbangan lain dari pilihan 5 PPKP tersebut karena wilayah tersebut masuk dalam 5 PPKP baru, yang belum memiliki data base awal. 17 PPKP lainnya, telah memiliki data base awal karena merupakan kelanjutan dari Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
"Kami tetap akan mengawal validitas dan realibitas. Nantinya kami akan memberikan kuesinor yang akan dikerjakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," terangnya lagi.
Ia juga menyampaikan, BNPP tetap berkomitmen agar IPKP PPKP pada tahun 2025 bisa mencapai target 0,55 pada tahun 2025 dan 0,71 pada tahun 2029. Hal ini sesuai dengan matriks kinerja BNPP 2025 - 2029.
3 variabel yang akan digunakan adalah lintas batas, simpul transportasi dan pertumbuhan ekonomi yang terdiri atas 12 indikator.
"Saat ini, kami sudah susun konsep rancangan pedoman pengukuran IPKP PPKP Tahun 2025-2029 dan sudah disusun konsep rancangan petunjuk teknis pengukuran IPKP PPKP," pungkasnya
Penulis : Binsar Marulitua
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026