|
Berita
Berita BNPP
PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini
Dibuat Admin BNPP
31 Mar 2026, 22:06 WIB



Jayapura, Papua — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggagalkan upaya pembawaan barang terlarang berupa amunisi oleh seorang pelintas berkewarganegaraan Papua Nugini pada Sabtu, 28 Maret 2026. Amunisi tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin di jalur kedatangan melalui mesin X-Ray oleh petugas Bea Cukai Wilayah Kerja PLBN Skouw.
Pelintas berinisial SD (56), warga Yako Village, Papua Nugini, terdeteksi membawa dua butir peluru jenis shotgun kaliber 12 gauge yang tersimpan di dalam tas pribadinya. Kecurigaan petugas muncul setelah hasil pemindaian X-Ray menunjukkan adanya objek mencurigakan, yang kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan fisik barang bawaan.
Koordinator Bea Cukai PLBN Skouw, Frengky Tokoro, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan rutin yang secara konsisten dilakukan terhadap seluruh pelintas lintas batas. Ia menuturkan, pelintas yang bersangkutan datang bersama keluarganya dan berencana menghadiri pemakaman keluarga di wilayah Jayapura.
“Pemeriksaan menggunakan X-Ray menjadi instrumen penting dalam mendeteksi barang-barang terlarang yang dibawa pelintas. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan,” ujar Frengky.
Menurut pengakuan pelintas, amunisi tersebut biasa digunakan untuk berburu di negara asalnya dan terbawa secara tidak sengaja karena lupa dikeluarkan dari dalam tas sebelum melakukan perjalanan lintas batas.
Sementara itu, Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, menegaskan bahwa pengawasan ketat di kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya terpadu dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
“Kami terus memperkuat pengawasan terpadu bersama seluruh instansi terkait di PLBN Skouw. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap pelintas wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait barang bawaan. Kami berkomitmen memastikan kawasan perbatasan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Ni Luh Puspa.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Bea Cukai bersama unsur pengamanan PLBN Skouw segera mengamankan yang bersangkutan untuk kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian guna proses penanganan lebih lanjut.
Humas BNPP RI
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Wakil Menteri Digital Sarawak Kunjungi PLBN Long Nawang, Bahas Penguatan Konektivitas Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026