|
Berita
Berita BNPP
BNPP dan Bakamla Berkomitmen Jaga Perbatasan Laut Indonesia, Perkuat Kedaulatan di Karang Singa
Dibuat Admin BNPP
21 Feb 2024, 16:08 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkomitmen untuk bekerjasama menjaga keamanan laut Indonesia. Kesepakatan ini muncul dalam dialog bersama antara Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Irjen. Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H dengan Kepala Badan Keaamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Dr. Irvansyah, di Kantor Bakamla, Rabu, (20/2/2024).
Dalam kunjungannya ke Kantor Kepala Bakamla itu, Deputi Makruzi menyampaikan bahwa dalam penanganan pengelolaan perbatasan, BNPP tidak mungkin jalan sendiri, perlu sinergi dengan semua Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menjadi anggota BNPP.
"BNPP beranggotakan 27 K/L, salah satunya Bakamla. Untuk itu perlu kerjasama yang baik dalam penanganan perbatasan," katanya.
Menurut Deputi Makhruzi, kunjungannya bersama para Asisten Deputi dan Kepala Biro dilingkungan BNPP ini untuk menjajaki bentuk kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua lembaga, seperti pengamanan pulau-pulau kecil terluar dan penguatan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) yang berjaga di pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga.
Merespon niat baik BNPP ini, Ketua Bakamla sangat mendukung dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan BNPP. "Prinsipnya Bakamla mendukung penuh gagasan BNPP ini dan tinggal merumuskan bersama program dan kegiatan yang akan disinergikan," ujarnya.
Bangun Infrastruktur di Karang Singa Simbol NKRI
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Makhruzi juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP, untuk memperkuat pengamanan Karang Singa yang terletak di perairan utara dari dari Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.
“Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka. Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura,” ungkap Deputi Makhruzi.
Menurut Deputi Makhruzi, Mendagri telah menargetkan pembangunan infrastruktur di Karang Singa, gugusan karang Indonesia di wilayah perbatasan itu merupakan area yang strategis dan rentan dikuasai pihak asing.
"Pemerintah perlu memperkuat kedaulatan Indonesia di gugusan Karang Singa itu demi mengantisipasi ancaman pihak asing dan mencegah insiden Sipadan dan Ligitan kembali berulang," tandasnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irfansyah, mendukung sikap BNPP. Menurutnya, sudah seharusnya simbol negara hadir di Karang Singa yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.
"Karang Singa yang sempat diklaim Malaysia itu saat ini perlu di bangun fasilitas oleh Pemerintah Pusat, mulai dari mercusuar dan lainnya. Ini menjadi simbol bahwa negara hadir di perbatasan," katanya.
Dia menambahkan, kehadiran negara itu bisa ditunjukkan dengan kehadiran aparat pemerintah, nelayan maupun pembangunan. Kepala Bakamla menjelaskan bahwa kapal Bakamla RI akan secara terus menerus menggelar kekuatan sebagai bukti bahwa Bakamla sebagai simbol negara hadir melaksanakan patroli mengamankan daerah perairan perbatasan tersebut.
"Diharapkan tidak hanya Bakamla RI hadir disana namun para penegak hukum lainnya dan pelaku ekonomi turut hadir sebagai bukti negara turut serta memajukan wilayah perbatasan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Karang Singa yang terletak di Perairan utara dari Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah perbatasan negara RI dengan Malaysia dan Singapura.
Di perairan internasional perbatasan internasional ini, negara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca). Negara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Penguasaan teritorial dari dua negara tersebut, sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice).
Gugusan Karang Singa, yang berlokasi di 6,85 kilometer dari utara Pulau Bintan, merupakan titik strategis (choke point) di Selat Malaka.
Choke point merupakan istilah transportasi merujuk pada perairan sempit yang strategis dan menentukan lalu lintas transportasi dan perdagangan dunia.
Terdapat 6 (enam) choke point dunia, yaitu Terusan Panama, Terusan Suez, Selat Gibraltar, Selat Hormuz, Laut Merah, dan Selat Malaka.
Selat Malaka merupakan jalur penting untuk Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Vietnam dan Thailand. Jika kita lihat choke point Selat Malaka titik-nya di perbatasan antara karang Malaysia, karang Singapura, dan karang Indonesia.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Peduli Sesama, PLBN Motaain dan PMI Belu Gelar Aksi Donor Darah di Perbatasan
BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Sepakati Pengelolaan Perbatasan dan Penanganan Kejahatan Antarnegara
PLBN Motaain Bersama Pangdam IX/Udayana Bahas Penguatan Sinergi Lintas Sektor di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
PLBN Serasan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji, dari Perbatasan Menuju Baitullah
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025