|
Berita
PLBN
BNPP Pastikan Pelayanan PLBN di Aruk dan Jagoi Babang sesuai SOP
Dibuat Admin BNPP
24 Oct 2024, 9:14 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat (Asdep PKPD) BNPP RI/Plh. Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas (Biro KUH) BNPP RI Brigjen Pol. Edfrie Richard Maith melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan guna memastikan kondisi pengelolaan potensi kawasan perbatasan darat pada Pos Lintas Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Jagoi Babang, Selasa (22/10/2024).
Dalam kunjungannya, Brigjen Pol. Edfrie menyampaikan, bahwa kegiatan kunjungan lapangan yang dilaksanakan di 2 PLBN ini untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan perbatasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku.
"Selain itu, lewat kunjungan ini BNPP sebagai pengelola PLBN dapat melakukan pemantauan aktivitas serta kegiatan diskusi belanja masalah mengenai faktor yang dapat menjadi kendala maupun potensi pada kawasan perbatasan negara,” ungkap Brigjen Pol. Edfrie.
Ia menjelaskan, bahwa nantinya kegiatan diskusi belanja masalah di kawasan perbatasan negara ini dapat ditampung untuk segera ditindaklanjuti bersama dengan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini melalui BNPP RI.
Pada kegiatan ini, rombongan Asdep PKPD BNPP RI diawali dengan mengunjungi PLBN Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas yang disambut langsung oleh Kepala PLBN Aruk Viktorius Dunand didampingi oleh para pegawai dan staf Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) PLBN Aruk.
Kemudian, rombongan diajak untuk berkeliling kawasan PLBN Aruk untuk mengetahui kegiatan pada setiap unit kerja serta memantau secara langsung aktivitas perlintasan orang maupun barang, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama terkait belanja masalah di kawasan perbatasan negara.
Kepala PLBN Aruk Viktorius Dunand mengatakan, bahwa terdapat beberapa catatan dan masukan yang perlu ditindaklanjuti dalam diskusi belanja masalah, seperti pada faktor SDM yang perlu adanya penguatan tambahan pada petugas di PLBN Aruk.
"Terkait dengan kekarantinaan PLBN Aruk, terdapat adanya masukan dari Karantina Kesehatan mengenai proses penerimaan jenazah dari negara tetangga di PLBN Aruk," ucap Viktorius.
Ia menambahkan, bahwa perlu adanya ruangan khusus untuk memperlancar proses penerimaan jenazah dari negara tetangga di PLBN Aruk. Hal ini untuk mengatasi kendala terkait banyaknya proses penerimaan jenazah dari negara tetangga secara ilegal tanpa dokumen jelas dan lengkap.
"Terdapat juga masukan dari Polsek Sajingan Besar yang menyampaikan bahwa, perlu peningkatan status pada Polsek Sajingan Besar dari Tipe B menjadi Tipe A, serta penguatan tambahan personil petugas di Polsek Sajingan Besar," ujarnya.
Masukan dari Bea Cukai, lanjut Viktorius, yakni untuk meningkatkan pelayanan di PLBN Aruk menjadi lebih optimal, perlu adanya peningkatan status Bea Cukai di PLBN Aruk dari tipe C menjadi tipe B. Serta, permohonan penambahan alat X-ray tambahan di PLBN Aruk sebagai alat yang dapat memudahkan proses untuk pelayanan pada perlintasan orang maupun barang.
Dalam diskusi belanja masalah ini, tambah Viktorius, juga terdapat masukan dari Sekretaris Camat Sajingan Besar, bahwa perlu adanya solusi terkait permasalahan jalur tikus yang saat ini masih banyak ditemukan jalur ilegal di Kecamatan Sajingan Besar yang berpotensi pada masuknya barang dan perlintasan ilegal.
Usai melaksanakan kunjungan lapangan pada PLBN Aruk, kemudian Asdep PKPD BNPP RI Brigjen Pol. Edfrie beserta rombongan menuju PLBN Jagoi Babang di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, untuk melaksanakan kunjungan lapangan selanjutnya.
Pada kunjungan lapangan di PLBN Jagoi Babang, rombongan Asdep PKPD BNPP RI disambut langsung oleh Kepala PLBN Jagoi Babang Misdo Jerry yang didampingi oleh para pegawai dan staf CIQS PLBN Jagoi Babang.
Kegiatan yang dilakukan pada PLBN Jagoi Babang juga memiliki tujuan yang sama yakni terkait pemantauan aktivitas di kawasan perbatasan serta diskusi belanja masalah terkait faktor yang menjadi kendala di PLBN Jagoi Babang.
Misdo mengungkapkan, bahwa saat ini pelayanan pada PLBN Jagoi Babang yang telah beroperasi sejak Juni 2023 masih menggunakan dokumen Pas Lintas Batas (PLB) sebagai syarat dokumen perlintasan, dan belum menggunakan dokumen pasport untuk perlintasan. Hal ini disebabkan pihak dari negara tetangga Malaysia belum membuka pintu perlintasan untuk orang dan barang.
"Saat ini PLBN Jagoi Babang telah melayani pelintas sebanyak 60 orang setiap harinya dan di hari sabtu dan minggu mencapai 100 orang pelintas, yakni para pedagang Indonesia di Serikin, Malaysia," jelas Misdo.
Ia menyampaikan, bahwa adanya masukan dari pihak Bea Cukai, mengenai potensi terhadap nilai ekspor yang dimiliki PLBN Jagoi Babang pada sektor pertanian dan perkebunan.
“Layanan ekspor tradisional di PLBN Jagoi Babang menghasilkan komoditi pada pertanian dan perkebunan dengan nilai rata-rata mencapai 6,5 M setiap bulannya,” pungkas Misdo.
Selain itu potensi pada ikan air tawar di PLBN Jagoi Babang juga perlu dikelola dengan baik, sehingga hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan nilai ekspor pada kawasan perbatasan melalui PLBN Jagoi Babang.
Melalui kunjungan lapangan ini, BNPP yang bertugas untuk mengelola kawasan perbatasan negara berharap, agar diskusi bersama terkait belanja masalah yang dilakukan di PLBN Aruk dan Jagoi Babang dapat segera ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dan pengembangan terhadap potensi kawasan perbatasan negara oleh Pemerintah Pusat.
Penulis: Bagas Ramadhandy
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Skouw Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Lewat Study Tour Siswa SMP Kalam Kudus Jayapura

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis Lewat Pengukuran IPKP

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Sebatik Meriahkan Pawai Pelajar Hardiknas, Cetak Generasi Unggul Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026