|
Berita
Berita BNPP
BNPP Perkuat Sinergi untuk Percepat Implementasi Rencana Tata Ruang Perbatasan Negara di Kalimantan
Dibuat Admin BNPP
08 Jul 2023, 8:48 WIB
BOGOR - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengadakan Rapat Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Antar Pusat dan Daerah Berdasarkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) di Kalimantan, di Hotel Griya, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023).
Rapat tersebut diadakan untuk penjaringan masukan terkait pelaksanaan tujuan, kebijakan, dan strategi Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) di Kalimantan. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, perangkat daerah dan akademisi.
Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Gutmen Nainggolan menjelaskan, setidaknya ada 3 tujuan RTR kawasan perbatasan negara, baik dari sisi bidang Pertahanan Keamanan (Hankam), bidang ekonomi dan bidang lingkungan.
Tujuan dalam bidang Hankam, lanjut Gutmen, yakni mewujudkan kawasan fungsi pertahanan dan keamanan negara yang menjamin keutuhan, kedaulatan, dan ketertiban wilayah negara yang berbatasan dengan negara tetangga. Dalam bidang ekonomi, tujuannya adalah mewujudkan kawasan budi daya yang mandiri dan berdaya saing.
"Sedangkan dalam bidan lingkungan tujuannya adalah mewujudkan kawasan berfungsi lindung yang lestari," terang Gutmen.
Sementara itu, Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Muhammad Farid, menjelaskan bahwa salah satu kebijakan penataan ruang KPN adalah kebijakan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di KPN.
Kebijakan tersebut adalah pengembangan prasarana dan sarana KPN secara sinergis. "Selain itu pengembangan ekonomi Kawasan Perbatasan Negara yang dilakukan secara sinergis dengan kawasan pengembangan ekonomi dalam sistem klaster," jelas Farid.
Percepatan pengembangan kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi, lanjut Farid, meliputi Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Destinasi Pariwisata Prioritas, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),
Selanjutnya pengembangan kota dan desa serta kawasan aglomerasi perkotaan pada kabupaten/kota yang berorientasi untuk pemenuhan pelayanan dasar melalui pengembangan PKW. "Juga Pusat Kegiatan Lokal (PKL) sehingga terbentuk pusat-pusat pelayanan dasar baru yang menjangkau daerah pelayanan yang lebih luas," terangnya.
Farid juga menjelaskan, implementasi pengendalian pemanfaatan ruang di Kalimantan di antaranya adalah telah disusun instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di PKSN Naga Badau, PKSN Paloh Aruk dan PKSN Nunukan. Selain itu sudah dilegalisasi menjadi Peraturan Kepala Daerah.
"Saat ini penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di 8 kabupaten dalam delineasi KPN Kalimantan, sebagai masukan dalam penyusunan revisi RTR KPN Kalimantan," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut juga hadir sebagai narasumber lainnya Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kartika Listriana; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto; Kepala bagian Program dan Data Informasi, Kementerian ATR/BPN, Putri Nurul Probowati.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I, Kementerian PUPR, Boby Ali Azhari; Direktur Perencana, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Iwan Kurniawan; dan Dosen Prodi Pembangunan Wilayah Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada (UGM) Andri Kurniawan.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Pegawai PLBN Wini Sambut Iduladha dengan Semangat Kerja Bakti di Masjid Nurul Mubin
PLBN Jagoi Babang Fasilitasi 726 Pelintas dari Malaysia dalam Rangka Perayaan Gawai Sowa Dayak Bidayuh ke-185
Bertolak ke Kalbar, Presiden Prabowo Akan Panen Jagung dan Lepas Ekspor ke Malaysia
Dari Perbatasan untuk Masa Depan: Pocadi Motamasin Jadi Jendela Dunia bagi Anak-anak
Usai Layani Lonjakan Ribuan Pelintas di Akhir Mei, PLBN Entikong Bersiap Hadapi Iduladha
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025