|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Dorong Pembangunan Fasilitas Kesehatan dan Infrastruktur di Pulau Lirang
Dibuat Admin BNPP
31 Dec 2024, 9:57 WIB



JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI dalam pelaksanaan survei identifikasi Pilar Titik Referensi (PTR) di lokasi rencana pembangunan PLBN baru dan sarana prasarana pendukung melaporkan, bahwa terdapat fasilitas kesehatan yang tidak memadai yang dirasakan masyarakat di Pulau Lirang.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Siti Metrianda Akuan menyampaikan, survei yang dilakukan pada Oktober 2024 lalu, ditemukan terdapat beberapa aspek yang masih belum memadai dan adanya keterbatasan sarana dan prasarana.
"Seperti keterbatasan pada fasilitas listrik, jaringan internet, akses pendidikan, sarana air bersih, serta transportasi antar kecamatan menjadi kendala utama. Di Pulau Lirang, listrik hanya tersedia pada malam hari, sementara pendidikan formal hanya sampai jenjang SMP," ucap Metrianda.
Metrianda menambahkan, bahwa kondisi ini menambah tantangan bagi masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Saat ini, pelayanan kesehatan di Pulau Lirang hanya mengandalkan Puskesmas Pembantu Rawat Jalan dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang terbatas, hanya satu dokter dan beberapa perawat.
"Untuk perawatan lanjutan, warga terpaksa dirujuk ke pulau-pulau lain seperti ke Moa Teakur atau ke Ambon dengan perjalanan laut yang memakan waktu hingga tiga hari untuk mencapai fasilitas yang memadai," ungkap Metrianda.
Mengenai aspek kesehatan di Pulau Lirang, lanjut Metrianda, masyarakat berharap pemerintah segera membangun Puskesmas dengan layanan rawat inap dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat rujukan medis ke wilayah lain sering kali terkendala jarak dan cuaca buruk.
Diketahui bahwa masih banyak daerah perbatasan seperti di Desa Ustutun Kecamatan Wetar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku yang perlu ditingkatkan sarana prasarana fasilitas kesehatannya.
Ketika masyarakat perlu pelayanan kesehatan tingkat lanjut, masyarakat terpaksa menyeberang ke pulau terdekat yang lebih memungkinkan yaitu ke pulau Atauro yang merupakan Pulau negara Timor Leste.
Desa Ustutun sendiri yang berada di pulau lirang hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari Pulau Atauro atau 45 menit jarak tempuh dengan menggunakan speedboat kecil.
Sehingga, hal ini menjadi keterikatan antara masyarakat Pulau Lirang dan Pulau Atauro di Timor Leste yang memiliki hubungan interaksi lintas batas, meliputi kegiatan adat, perdagangan ikan, serta bantuan medis.
Selain itu, pihak Rumah Sakit di Pulau Atauro juga kerap membantu warga Lirang untuk mendapatkan fasilitas pelayanan medis lanjutan, termasuk evakuasi darurat menggunakan helikopter ke Kota Dili.
Dalam kunjungan BNPP RI menunjukkan, bahwa perlunya peran aktif pemerintah pusat dalam menyediakan sarana dan prasarana dasar di wilayah perbatasan. Termasuk pembangunan fasilitas kesehatan, transportasi, dan pendidikan yang memadai untuk memastikan bahwa kedaulatan negara dirasakan hingga ke pelosok terluar Nusantara.
BNPP RI dalam setiap tugas dan fungsinya sebagai pengelola kawasan perbatasan negara, berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran negara di perbatasan serta menjamin hak-hak dasar warga negara secara merata.
(HUMAS BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026