|
Berita
PLBN
BNPP RI Fasilitasi Pemulangan 5.238 WNI-B Sepanjang 2025 melalui PLBN Entikong
Dibuat Admin BNPP
01 Feb 2026, 13:41 WIB



Sanggau, Kalimantan Barat – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memfasilitasi pemulangan 5.238 warga negara Indonesia bermasalah (WNI-B) dari Sarawak, Malaysia, sepanjang tahun 2025 melalui jalur resmi perbatasan Indonesia–Malaysia.
Proses pemulangan tersebut difasilitasi secara terkoordinasi oleh BNPP RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, serta didukung penuh oleh unsur petugas Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) di PLBN Entikong.
Setibanya di Tanah Air, para WNI-B disambut dan dilayani di jalur kedatangan gedung pelayanan PLBN Entikong dengan mengedepankan prinsip tertib, aman, dan humanis.
Kepala PLBN Entikong, Teguh Priyadi, menjelaskan bahwa jumlah pemulangan WNI-B pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2024, PLBN Entikong mencatat pemulangan sebanyak 4.724 orang WNI-B, terdiri dari 4.611 orang deportasi dan 113 orang repatriasi,” ujar Teguh, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan data rekapitulasi tahun 2025, jumlah WNI-B yang dipulangkan meningkat menjadi 5.238 orang. Dari jumlah tersebut, 5.172 orang dipulangkan melalui mekanisme deportasi, sementara 66 orang melalui repatriasi.
“Berdasarkan data PLBN Entikong, pemulangan WNI-B pada tahun 2025 mengalami peningkatan, dengan asal pemulangan mayoritas dari Depot Imigresen Bekenu dan Semuja di Sarawak,” jelasnya.
Menurut Teguh, setiap proses pemulangan selalu dipersiapkan secara matang. Informasi pemulangan umumnya diterima satu hari sebelumnya, sehingga seluruh petugas dapat memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana.
“Kami selalu memastikan kesiapan petugas CIQS, unsur pengamanan, serta kondisi ruang pendataan atau lounge di lantai atas jalur kedatangan agar proses berjalan lancar dan tertib,” ungkap Teguh.
Memasuki awal tahun 2026, PLBN Entikong kembali mencatat aktivitas pemulangan WNI-B. Hingga Januari 2026, tercatat 811 orang WNI-B telah dipulangkan melalui PLBN Entikong, terdiri dari 805 orang deportasi dan 6 orang repatriasi.
Sebagai garda terdepan pengelolaan perbatasan negara, BNPP RI melalui PLBN Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan lintas batas, termasuk dalam penanganan pemulangan WNI-B.
Upaya ini tidak hanya mencerminkan kehadiran negara di kawasan perbatasan, tetapi juga menjadi wujud nyata perlindungan negara terhadap setiap warga negaranya, sekaligus memperkuat tata kelola perbatasan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Penulis: Erika Barus
Editor: Bagas R
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Fasilitasi Pemulangan 5.238 WNI-B Sepanjang 2025 melalui PLBN Entikong

PLBN Skouw Jadi Lokasi Strategis Kunjungan Seruni Kabinet Merah Putih dan Pameran UMKM

PLBN Entikong Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru Bersama CIQS, Perkuat Harmoni Pelayanan di Perbatasan

Tanah Lumbis dan Ujian Kehadiran Negara: Kedaulatan Tidak Berhenti di Meja Diplomasi

BNPP RI Tingkatkan Kualitas Layanan Perbatasan melalui Penguatan Tata Kelola BMN di PLBN Wini

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026