|
Berita
PLBN
BNPP RI Fasilitasi Repatriasi WNI dari Timor Leste melalui PLBN Motamasin
Dibuat Admin BNPP
16 Dec 2025, 16:21 WIB



BNPP RI Fasilitasi Repatriasi WNI dari Timor Leste melalui PLBN Motamasin
Malaka, NTT— Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin memfasilitasi proses repatriasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Jasinta Boe dari Timor Leste ke wilayah Indonesia, Kamis (15/12/2025).
Proses pemulangan dilaksanakan melalui mekanisme serah terima resmi antara petugas Imigrasi Pos Salele, Timor Leste, dan petugas Imigrasi PLBN Motamasin, Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas negara dalam penanganan warga lintas batas, guna memastikan seluruh tahapan repatriasi berjalan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jasinta Boe yang beralamat di Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, diketahui memasuki wilayah Timor Leste melalui jalur tidak resmi, yakni jalur pantai Metamauk, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, dengan tujuan mengunjungi keluarga di Wetaba, Distrik Suai, Timor Leste.
Selama berada di wilayah Timor Leste kurang lebih empat hari, yang bersangkutan kemudian diamankan oleh unsur intelijen Timor Leste bersama Kepolisian Resor (Polres) Covalima.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat pada 15 Desember 2025. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Pos Salele untuk dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan, serta diproses pemulangannya ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala PLBN Motamasin, Engelbertus Klau, menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah perbatasan agar senantiasa mematuhi ketentuan lintas batas negara.
Ia menegaskan bahwa “setiap aktivitas keluar dan masuk wilayah negara wajib melalui jalur resmi, serta menggunakan dokumen perjalanan yang sah guna menghindari permasalahan hukum dan menjamin perlindungan negara bagi warga negara”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PLBN Motamasin juga mengapresiasi jajaran Imigrasi PLBN Motamasin atas profesionalisme, sinergi, dan respons cepat dalam menangani proses repatriasi WNI tersebut, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Kegiatan repatriasi ini turut melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Imigrasi PLBN Motamasin, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI–RDTL Yonarmed 12/Kostrad Pos Motamasin, Imigrasi Pos Salele, serta Unidade Patrulhamento Fronteira (UPF) Timor Leste.
Melalui fasilitasi repatriasi ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian, pengawasan perbatasan, serta edukasi kepada masyarakat demi terwujudnya lalu lintas orang yang aman, tertib, dan berkeadilan di kawasan perbatasan.
Penulis : Melky
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Gelar Motaain Border Expo 2025, Dorong Transformasi Ekonomi dan Layanan Perbatasan

Merawat Beranda Negara: Refleksi Akhir Tahun 2025 tentang Masa Depan BNPP RI

Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Darurat, BNPP RI melalui PLBN Sebatik Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

BNPP RI Fasilitasi Repatriasi WNI dari Timor Leste melalui PLBN Motamasin

BNPP RI Gelar Audiensi dengan BNN, Perkuat Sinergi Pengawasan Narkotika di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025