|
Berita
PLBN
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025
Dibuat Admin BNPP
03 Feb 2026, 19:14 WIB




Sanggau, Kalimantan Barat - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) terus memperkuat peran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sebagai motor penggerak ekonomi kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas unggulan masyarakat perbatasan.
PLBN Entikong yang dikelola BNPP RI dan berlokasi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi salah satu pintu ekspor strategis di wilayah perbatasan darat Indonesia.
Keberadaan PLBN Entikong tidak hanya memastikan kelancaran lalu lintas barang lintas negara, tetapi juga membuka akses pasar internasional bagi produk-produk unggulan masyarakat perbatasan.
Kepala PLBN Entikong, Teguh Priyadi, menjelaskan bahwa sepanjang 2025, total nilai devisa negara yang dihasilkan melalui aktivitas ekspor di PLBN Entikong mencapai Rp93.623.314.370, dengan total netto ekspor sebesar 4.492.094 kilogram.
“Pada tahun 2025 terdapat sejumlah komoditas unggulan yang mencatatkan peningkatan ekspor, antara lain bahan pangan, udang wangkang, ikan bawal hitam, langsat, durian, ikan tenggiri, gula kelapa, udang dogol, salak, cumi-cumi atau sotong, serta ikan bawal putih,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, kegiatan ekspor melalui PLBN Entikong dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh para eksportir dengan memanfaatkan fasilitas Gedung Cargo PLBN Entikong.
Para eksportir tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari komoditas pertanian, perikanan, hingga produk jadi seperti bahan sembako, gula, arang, dan produk lainnya.
“Seluruh proses bongkar muat ekspor dilayani setiap hari oleh petugas Bea dan Cukai serta Karantina Entikong, dengan dukungan tenaga porter yang menggunakan gerobak dorong dari jalur Cargo menuju Tebedu, Sarawak, Malaysia,” jelasnya.
Memasuki awal tahun 2026, kinerja ekspor melalui PLBN Entikong juga kembali menunjukkan tren positif. Hingga Januari 2026, nilai devisa negara yang tercatat mencapai Rp9.141.723.360, dengan total netto ekspor sebesar 375.809 kilogram.
Komoditas yang diekspor pada periode tersebut meliputi udang wangkang, langsat, ikan bawal hitam, udang vaname, ikan kurau atau senangin, ikan tenggiri, gula kelapa, salak, durian, serta produk masako kemasan.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
“Kehadiran PLBN Entikong tidak hanya berfungsi sebagai pintu perlintasan orang, barang, dan kendaraan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan mendorong tumbuhnya pelaku usaha lokal, termasuk para eksportir yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Entikong,” ungkapnya.
Melalui pengelolaan PLBN Entikong, BNPP RI terus berkomitmen menghadirkan pelayanan perbatasan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional pengelolaan perbatasan negara sebagai beranda depan Indonesia yang produktif, berdaya saing, dan sejahtera.
Penulis: Erika Barus
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Perbatasan melalui Audiensi dengan KJRI Kuching

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Rakornas 2026, Mendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Optimalkan Capaian Program Prioritas Presiden

Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026