|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Lakukan Survei dan Verifikasi Data Lahan di Pulau Sebatik untuk Menyelesaikan Dampak Perubahan Batas Wilayah Negara RI-Malaysia
Dibuat Admin BNPP
21 Sep 2025, 17:43 WIB
Nunukan, Kalimantan Utara - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melaksanakan kegiatan survei dan verifikasi Data Lahan/Tanah masyarakat yang terdampak Perubahan Batas Wilayah Negara RI–Malaysia di Pulau Sebatik pada, Sabtu (20/9/2025).
Kegiatan ini diawali dengan pertemuan bersama yang berlangsung di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, para camat dan kepala desa, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan masyarakat terdampak perubahan batas wilayah negara.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, didampingi Asisten Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Darat BNPP RI, Henry Erafat.
Dr. Nurdin dalam sambutannya menegaskan bahwa survei ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam penyelesaian dampak atas perubahan batas negara.
“Survei verifikasi ini adalah wujud komitmen pemerintah agar masyarakat di Pulau Sebatik dapat hidup sejahtera dan bahagia, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan perbatasan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaan survei ini. Menurutnya, tanpa kolaborasi semua pihak, hasil survei tidak akan berjalan maksimal.
“Kami membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, agar seluruh rangkaian survei berjalan optimal dan lancar,” ungkapnya.
Kegiatan survei yang berlangsung pada 19–28 September di Pulau Sebatik ini beranggotakan 29 personel yang terdiri atas Surveyor Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi TNI AD, kementerian/lembaga terkait, serta Satgas Pamtas RI–Malaysia.
Untuk memaksimalkan hasil kerja, tim dibagi menjadi dua kelompok besar dengan fokus pada verifikasi persil lahan terdampak seluas 4,9 hektare di Sebatik Utara serta sebagian wilayah di Sebatik Tengah.
Tim ini bertugas melakukan verifikasi teknis terkait lahan dan batas negara, termasuk verifikasi lahan persil yang bersinggungan dengan garis batas lama dan baru, data administrasi status kepemilikan, serta kepentingan preservation area dan cadangan lahan untuk sarana dan prasarana pendukung.
Dr. Nurdin menambahkan bahwa hasil survei ini tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
“Selain memetakan ulang dampak perubahan batas negara, hasil kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menjaga integritas wilayah Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat, H. Hambali, menyampaikan rasa syukur atas langkah pemerintah dalam memberikan kepastian terhadap lahan terdampak.
“Alhamdulillah masyarakat di sini gembira atas rencana ganti untung bagi masyarakat yang lahannya bergeser masuk ke wilayah Malaysia. Saya berharap kawasan perbatasan semakin erat antar kedua negara,” ucapnya.
Dengan dukungan berbagai pihak, kegiatan survei di Pulau Sebatik ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan batas wilayah negara yang berkeadilan, sekaligus mempertegas kehadiran negara di wilayah perbatasan.
Penulis: Bagas R
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Skouw Jadi Pusat Edukasi Perbatasan, Tanamkan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda Papua
PLBN Motamasin Terima Kunjungan BAPETEN untuk Perkuat Keselamatan Radiasi di Kawasan Perbatasan
Belajar dari Frontex: Model Pengelolaan Perbatasan Terpadu Eropa dan Relevansinya bagi Indonesia
BNPP RI Perkuat Sinergi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Melalui Forum Evaluasi Capaian dan Rencana Aksi 2026-2027
BNPP RI Laksanakan Pengukuran IPKP di PPKP Merauke untuk Perkuat Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025