|
Berita
PLBN
Gagalkan Penyelundupan Satwa, PLBN Badau Lepasliarkan Serindit Melayu di Hutan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
23 Nov 2025, 9:13 WIB




Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau bersama Karantina Kalimantan Barat dan Bea Cukai Nanga Badau melakukan pelepasliaran empat ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) hasil sitaan dari barang bawaan pelintas yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pelepasliaran ini berlangsung di kawasan hutan sekitar PLBN Badau, sebagai langkah nyata menjaga kelestarian satwa endemik tersebut di habitat alaminya, Kamis (20/11/2025).
Diketahui, empat ekor burung paruh bengkok kecil yang berstatus Appendix II CITES itu sebelumnya ditahan oleh Petugas Karantina Satuan Pelayanan PLBN Nanga Badau, saat ditemukan tanpa dokumen resmi di bagian dalam sebuah kendaraan, dan disembunyikan dalam sangkar kecil yang dibungkus kain.
Penindakan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sebagai bentuk pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar di wilayah perbatasan.
Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam upaya perlindungan satwa dilindungi.
“Pelepasliaran ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa di kawasan perbatasan. Kami di PLBN Badau mendukung penuh langkah pengawasan agar tidak ada satwa yang keluar masuk tanpa prosedur resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara PLBN Badau, Karantina Kalbar, dan Bea Cukai menjadi bentuk sinergi yang harus terus diperkuat.
“Kami memastikan bahwa setiap aktivitas di perbatasan, termasuk perlintasan satwa, harus memenuhi aturan demi menjaga keamanan hayati dan keseimbangan ekosistem,” tambah Wendelinus Fanu.
Sebelum dilepasliarkan, petugas melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan pada seluruh burung. Dokter hewan Karantina Satpel PLBN Badau, drh. Cory, menjelaskan bahwa pemeriksaan klinis diperlukan untuk memastikan kelayakan satwa kembali ke alam.
“Setelah dipastikan sehat, satwa-satwa ini dapat dilepasliarkan ke habitat liarnya,” jelasnya.
Pelepasliaran ini turut melibatkan perwakilan Bea Cukai dan petugas pengelola PLBN Badau sebagai bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan hayati serta mencegah eksploitasi satwa di perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dengan terlaksananya pelepasliaran ini, PLBN Badau bersama seluruh pemangku kepentingan kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan pengawasan lingkungan dan perlindungan satwa di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan para pelintas batas bahwa kelestarian satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keharmonisan alam di tapal batas negara.
Penulis: Noto Surjawoto
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026