Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Greenland dan Alarm Kedaulatan: Cermin Geopolitik Perbatasan Global

Dibuat Admin BNPP

01 Mar 2026, 15:44 WIB

Greenland dan Alarm Kedaulatan: Cermin Geopolitik Perbatasan Global

Oleh: Drs. Hamidin - Kelompok Ahli BNPP RI


Jakarta - Dinamika geopolitik yang mengemuka di kawasan Arktik, khususnya di Greenland, tidak dapat lagi dipandang sebagai isu regional semata. Perkembangan di wilayah Kutub Utara tersebut justru menjadi refleksi masa depan tata kelola perbatasan global tentang bagaimana kedaulatan dipertahankan, sumber daya alam diperebutkan, serta hukum internasional diuji di tengah meningkatnya rivalitas kekuatan dunia. 


Fenomena ini relevan bagi negara kepulauan seperti Indonesia, yang stabilitas dan kesejahteraannya sangat bergantung pada keutuhan wilayah serta pengelolaan batas negara yang berdaulat dan tertib.


Sebagai pulau terbesar di dunia, Greenland memiliki status politik sebagai wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark.[1] Perhatian global terhadap wilayah ini kembali menguat ketika pada 2019 Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menyampaikan wacana pembelian Greenland.[2] 


Gagasan tersebut segera ditolak secara tegas oleh Pemerintah Denmark dan otoritas otonom Greenland. Penolakan ini menjadi pesan penting bahwa kedaulatan negara tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai prinsip fundamental dalam hubungan internasional.


Kedaulatan dan Supremasi Hukum Internasional


Dalam kerangka hukum internasional modern, prinsip kedaulatan negara memperoleh perlindungan kuat melalui norma dan perjanjian internasional. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kesetaraan kedaulatan (sovereign equality) dan larangan terhadap segala bentuk ancaman atas integritas teritorial negara.[3] 


Sementara itu, di sektor kelautan, rezim hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea memberikan kepastian hukum terkait hak berdaulat negara atas zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, serta penetapan batas maritim.[4]


Sikap Denmark dan Greenland menegaskan bahwa legitimasi hukum dan kehendak rakyat merupakan fondasi utama dalam pengelolaan wilayah. Di tengah arus globalisasi dan derasnya investasi lintas negara, preseden "jual-beli wilayah" berpotensi merusak tatanan internasional berbasis aturan. 


Jika kedaulatan dapat dinegosiasikan secara transaksional, maka stabilitas global akan menghadapi ancaman serius.


Bagi Indonesia, pelajaran ini memiliki makna strategis. Sebagai negara kepulauan yang diakui dalam rezim hukum laut internasional, integritas wilayah merupakan fondasi eksistensi nasional.[5] Setiap tekanan ekonomi, investasi, maupun diplomasi yang berpotensi menggerus kendali negara atas wilayahnya harus dihadapi secara tegas, cermat, dan berlandaskan hukum.


Perbatasan antara Konflik dan Kolaborasi


Meski kerap menjadi titik gesekan, kawasan Arktik juga menyajikan contoh positif dalam pengelolaan perbatasan. Sengketa Pulau Hans antara Kanada dan Denmark yang berlangsung hampir lima dekade berhasil diselesaikan secara damai pada 2022.[6]


Kesepakatan tersebut tidak hanya mengakhiri konflik simbolik yang dikenal sebagai "Whisky War", tetapi juga menegaskan bahwa diplomasi berbasis hukum internasional mampu menjadi jalan keluar yang elegan.


Lebih dari itu, penyelesaian sengketa tersebut tetap mempertimbangkan hak masyarakat adat Inuit yang memiliki keterikatan historis dengan wilayah tersebut.[7] Hal ini menegaskan bahwa perbatasan bukan semata garis administratif, melainkan ruang hidup yang sarat dimensi sosial dan kemanusiaan.


Paradoks inilah yang perlu dicermati dalam pengelolaan perbatasan: ia bisa menjadi sumber konflik, namun sekaligus membuka peluang kolaborasi. Pendekatan yang mengedepankan dialog, penghormatan hukum, serta sensitivitas sosial terbukti efektif meredam eskalasi ketegangan.


Pengalaman Indonesia di berbagai kawasan perbatasan menunjukkan realitas serupa. Aktivitas lintas batas, perdagangan tradisional, hingga hubungan kekerabatan kerap melampaui batas administratif. 


Oleh karena itu, pendekatan keamanan yang dikombinasikan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas jangka panjang.


Sumber Daya Strategis dan Jalur Pelayaran Global


Daya tarik Greenland tidak terlepas dari cadangan mineral strategisnya, termasuk rare earth elements yang menjadi tulang punggung industri teknologi modern.[8] Di sisi lain, perubahan iklim yang mencairkan es Arktik membuka jalur pelayaran baru yang berpotensi memangkas jarak antara Asia dan Eropa secara signifikan.[9]


Perubahan ini turut menggeser peta kepentingan global. Negara-negara besar meningkatkan kehadiran strategisnya di kawasan Arktik, baik melalui kerja sama ekonomi maupun penguatan kapasitas pertahanan. Jika tidak dikelola dengan prinsip damai, kawasan ini berpotensi menjadi arena rivalitas geopolitik baru.


Bagi Indonesia, dinamika tersebut perlu dibaca secara komprehensif. Perubahan jalur pelayaran global akan berdampak langsung pada arus perdagangan internasional dan posisi strategis jalur laut Indonesia. 


Selain itu, kekayaan sumber daya alam nasional juga berpotensi menjadi sasaran kepentingan global. Tanpa pengawasan yang kuat, regulasi investasi yang ketat, serta intelijen ekonomi yang andal, penetrasi kepentingan asing dapat terjadi secara perlahan namun sistematis.


Implikasi bagi Kebijakan Perbatasan Nasional


Dalam lanskap global yang semakin kompetitif, Indonesia perlu terus menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian sengketa secara damai dan supremasi hukum internasional. Prinsip ini bukan sekadar idealisme diplomatik, melainkan kepentingan strategis nasional.


Pengalaman Arktik memberikan peringatan dini bahwa perubahan lingkungan dapat memicu perubahan geopolitik. Negara yang siap dengan instrumen hukum, diplomasi aktif, serta kehadiran negara yang efektif di wilayah perbatasan akan tetap menjadi subjek, bukan objek, dalam percaturan global.


Penguatan kelembagaan pengelola perbatasan, percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah terluar, serta pemberdayaan masyarakat perbatasan harus menjadi agenda berkelanjutan. Perbatasan bukan halaman belakang negara, melainkan beranda depan yang mencerminkan kedaulatan, wibawa, dan daya saing nasional.


Penutup


Geopolitik Arktik adalah cermin masa depan. Es yang mencair tidak hanya membuka jalur pelayaran baru, tetapi juga membuka babak baru kompetisi global yang sarat kepentingan strategis. 


Dalam konteks ini, kedaulatan hanya dapat dijaga melalui legitimasi hukum yang kuat, diplomasi yang cermat, serta penguatan kapasitas nasional secara konsisten.


Greenland mungkin berada jauh dari Nusantara, namun pesan strategisnya terasa sangat dekat: kedaulatan bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan. 


Dengan belajar dari dinamika global tersebut, Indonesia diharapkan tetap tegak sebagai negara maritim yang berdaulat, berdaya saing, dan bermartabat di tengah pusaran geopolitik abad ke-21.


(Humas BNPP RI)


Catatan Kaki


[1] Pemerintah Denmark, “Greenland Self-Government Act 2009.”

[2] BBC News, “Trump interested in buying Greenland,” 2019.

[3] Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pasal 2 ayat (1) dan (4).

[4] United Nations Convention on the Law of the Sea (1982).

[5] UNCLOS 1982, Bagian IV tentang Archipelagic States.

[6] Government of Canada, “Canada and Denmark reach settlement on Hans Island,” 2022.

[7] Arctic Council, “Inuit and Arctic Governance,” laporan kebijakan.

[8] U.S. Geological Survey, “Mineral Commodity Summaries: Rare Earths.”

[9] Arctic Council, “Arctic Shipping Routes and Climate Change,” policy brief.

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026