|
Berita
Berita BNPP
Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan di Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Dibuat Admin BNPP
24 Apr 2024, 13:31 WIB
PONTIANAK - Pada hari Selasa, 23 April 2024, digelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Garuda Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dari tingkat pusat seperti Menpan RB Azwar Anas hingga daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalimantan Barat, dan Kejati Kalimantan Barat. Turut hadir pula unsur akademisi, swasta, BUMD, serta tokoh agama, masyarakat, dan adat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Barat menjadi momentum pembahasan RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Irjen. Pol. Makhruzi Rahman S.IK, MH. yang hadir sekaligus menyampaikan arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam pembukaan acara di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/4/2024).
Makhruzi menyampaikan Tahun 2024 merupakan salah satu tahun strategis bagi Perencanaan Pembangunan baik Nasional maupun Daerah.
"Pemerintah Daerah akan melakukan Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan menyusun RPJMD Teknokratik Tahun 2025 - 2030 yang akan menjadi dasar bagi Calon Kepala Daerah dalam pilkada 2024 nanti untuk menyusun Visi dan Misi saat Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya.
Oleh karena itu, Makhruzi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Tahun 2025 - 2029 harus selaras dengan RPJMN Tahun 2025 - 2029 sebagai titik awal pencapaian mimpi Indonesia Emas.
"Pada proses penyusunan RKPD Tahun 2025 dan Pelaksanaan RKPD Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga diharapkan memperhatikan beberapa aspek seperti : pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pelaksanaan Pilkada serentak, penggunaan SIPD-RI dan akuntabilitas proses serta tahap penyusunan yang meminimalisir potensi korupsi dalam perencanaan dan penganggaran."
Ia juga menyoroti peran Kalimantan Barat sebagai pusat industri hijau yang memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah. "Dalam Musrenbang Provinsi Kalimantan Barat ini menitikberatkan Penguatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan dengan memperhatikan fokus Pembangunan 2025," tandasnya.
Irjen Pol. Makhruzi Rahman juga berharap kegiatan Musrenbang Provinsi Kalimantan Barat ini dapat berdampak dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, mampu merekam kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurut Irjen Pol. Makhruzi Rahman, pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas Reformasi Birokrasi (RB). RB merupakan engine untuk mendorong terjalinnya kolaborasi lintas sektor pemerintah dan non-pemerintah untuk mencapai prioritas pembangunan.
Dalam msrenbang tersebut, Irjen Pol. Makhruzi Rahman juga menyoroti berbagai aspek pembangunan, mulai dari kebijakan hingga pencapaian indikator makro Provinsi Kalimantan Barat. Hal-hal yang disoroti antara lain adalah perlunya memastikan kesesuaian RPJPD dengan ketentuan hukum yang berlaku serta komitmen serius dalam penanggulangan stunting dan TBC.
Ia juga menyoroti isu-isu strategis di tingkat nasional yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025. Isu-isu tersebut mencakup stabilitas politik, ekonomi inklusif, pembangunan ramah lingkungan, dan ketahanan pangan.
"Sebagai penutup dari arahan yang telah disampaikan, Kami mengapresiasi serta menitipkan pesan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak dengan melibatkan semua komponen. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat wajib menyediakan tempat penyimpanan barang-barang keperluan logistik Pilkada," pungkasnya.
Acara Musrenbang ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Provinsi Kalimantan Barat. Dengan berbagai masukan dan komitmen yang disampaikan oleh berbagai pihak, diharapkan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Barat.***
(Humas BNPP)
Penulis dan Editor: Muslikhin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Sepakati Pengelolaan Perbatasan dan Penanganan Kejahatan Antarnegara
PLBN Motaain Bersama Pangdam IX/Udayana Bahas Penguatan Sinergi Lintas Sektor di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
PLBN Serasan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji, dari Perbatasan Menuju Baitullah
PLBN Long Nawang Jembatani Aspirasi Warga ke Gubernur Kaltara dan Legislator
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025