|
Berita
Berita BNPP
Kemendagri dan BNPP Kembali Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut
Dibuat Admin BNPP
15 Jul 2023, 9:45 WIB

JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) mendapatkan opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (14/7/2023) kemarin.
Berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BNPP, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK.
Menteri Tito Karnavian menyatakan bahwa, penilaian hasil laporan keuangan dari BPK akan sangat memengaruhi perbaikan program Kemendagri dan BNPP di masa depan. Hal itu bisa memengaruhi pengalokasian dana Kemendagri dan BNPP pada tahun berikutnya.
"Opini WTP yang ke-9 kali berturut-turut yang diberikan kepada Kemendagri dan juga kepada BNPP ini jujur membesarkan hati kami. Terima kasih banyak kepada bapak dan ibu sekalian. (Capaian) ini juga memberikan rasa percaya diri dan keyakinan bagi kami untuk terus memperbaiki secara internal,” jelas Menteri Tito.
Menteri tito menyatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja di masa depan, pihaknya akan terus mengikuti saran dan temuan BPK. Pihaknya juga akan segera melakukan perbaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Utamanya, yang berimplikasi pada hukum,itu yang menjadi prioritas utama," tegasnya.
Sementara itu, Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmad Noor Supit mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri dan BNPP atas hasil yang telah dicapai.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BPK setiap tahun bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L).
Ia menyatakan bahwa LHP dibuat untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan. Hal ini didasarkan pada standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap undang-undang, pengungkapan yang cukup, dan kinerja Sistem Pengendalian Intern.
“Semoga pencapaian ini mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan di masa mendatang,” imbuhnya.
Perolehan opini WTP atas laporan keuangan, lanjut Ahmad, hendaknya juga disertai dengan upaya nyata dan terus menerus untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan.
“Masyarakat yang sejahtera dapat dilihat dari hasil pembangunan yang merata dan dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” ungkap Ahmad.
(Humas BNPP dari berbagai sumber)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026