|
Berita
PLBN
Masuk Lewat Jalur Tikus, 13 Warga Timor Leste Dipulangkan Melalui PLBN Wini
Dibuat Admin BNPP
10 Dec 2025, 9:57 WIB



Timor Tengah Utara - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini memulangkan kembali 13 warga negara Timor Leste yang diketahui memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di sekitar kawasan Mercusuar Wini, Senin (8/12/2025) pagi.
Pemulangan dilakukan setelah petugas gabungan CIQS PLBN Wini bersama Satgas Pamtas RI–RDTL dan unsur keamanan lainnya memastikan seluruh proses pemeriksaan dan pendataan berjalan sesuai prosedur.
Peristiwa ini berawal sekitar pukul 05.00 WITA, ketika personel Satgas Pamtas mendapati sekelompok warga asing melintas tanpa dokumen resmi dan menuju Pasar Wini untuk berbelanja.
Para pelintas kemudian diamankan dan dibawa ke PLBN Wini untuk proses penanganan lebih lanjut. Setibanya di PLBN, mereka langsung diterima oleh Koordinator TPI PLBN Wini, Yakobus Seran, bersama jajaran petugas CIQS.
Pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Imigrasi PLBN Wini dengan dukungan Karantina Kesehatan, Satgas Pamtas RI–RDTL, Pospol Wini, Brimob, Bea Cukai, serta Sub Bidang Fasilitasi Pelayanan PLBN Wini.
Seluruh unsur pengamanan bekerja terpadu untuk memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelintas berasal dari wilayah Sakato–RAEOA dan tidak memiliki dokumen resmi untuk memasuki wilayah Indonesia. Mereka mengaku hendak berbelanja di Pasar Wini melalui jalur tikus yang berada di sekitar perbukitan Mercusuar.
Setelah rangkaian pemeriksaan dan pendataan selesai pada pukul 10.05 WITA, petugas menyatakan bahwa seluruhnya harus dipulangkan. Proses pemulangan dilaksanakan melalui Pos Sakato dalam kondisi aman dan terkendali, dengan pengawalan petugas gabungan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala PLBN Wini, Reynold Uran, menegaskan bahwa pengawasan perbatasan akan semakin diperkuat, khususnya pada jalur nonresmi yang rentan dimanfaatkan untuk pelintas ilegal.
"PLBN Wini berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dengan memperkuat sinergi bersama Satgas Pamtas, Brimob, dan seluruh unsur pengamanan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti ketentuan lintas batas negara.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk menggunakan pintu perlintasan yang sah. Penanganan hari ini menunjukkan komitmen kuat CIQS dalam memastikan setiap pergerakan lintas batas berjalan sesuai aturan," lanjut Reynold.
Sebagai informasi, PLBN Wini terus meningkatkan langkah preventif melalui patroli rutin, koordinasi intensif antarinstansi, serta penguatan sosialisasi kepada masyarakat perbatasan.
Diharapkan, upaya ini mampu menekan pelanggaran lintas batas sekaligus menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Penulis: Wahyu Firmanda
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Perkuat Sinergi Percepatan Pemerataan Pembangunan Perbatasan Kepulauan Meranti

Masuk Lewat Jalur Tikus, 13 Warga Timor Leste Dipulangkan Melalui PLBN Wini

Memperkuat Tata Kelola Perbatasan Indonesia: Urgensi Revitalisasi BNPP RI untuk Menjawab Tantangan Kedaulatan dan Pembangunan Nasional

DWP BNPP RI Gelar Program Edukasi bagi Anak Perbatasan lewat DWP Mengajar di 14 PLBN se-Indonesia

Peringati HUT ke-26, DWP BNPP RI Hadirkan Edukasi Kesehatan dan Karakter bagi Anak Usia Dini

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025