|
Berita
Berita BNPP
Mendagri Tito Resmi Tunjuk Indra Purnama Jadi Penjabat Sementara Bupati Siak
Dibuat Admin BNPP
24 Sep 2024, 15:45 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) resmi menunjuk Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas (Biro KUH) BNPP Indra Purnama menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Riau.
Hal ini dipastikan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Riau yang didalamnya menunjuk, enam Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau.
Sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri tersebut, Indra dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara Bupati Siak oleh Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi di Balai Serindit Aula Gubernuran Riau, bersamaan dengan kelima Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau pada Selasa, 24 September 2024.
Penunjukan Indra bersamaan dengan kelima Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau tersebut, lantaran enam Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau secara definitif sedang izin cuti tanpa tanggungan negara yang dikarenakan mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Indra sebagai Penjabat Sementara menggantikan Bupati Siak Alfedri yang sedang izin cuti kampanye dan telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak pada 22 September 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rahman dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa pengukuhan para Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau sebagai wujud tertib administrasi dan kepastian hukum, serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama berjalannya Pilkada.
“Bahwa saudara-saudara ditugaskan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan di kabupaten dan kota agar bisa terlaksana dengan baik dan menjaga stabilitas pelayanan publik, selama ditinggal oleh kepala daerah yang melaksanakan cuti untuk berkampanye,” ujar Rahman.
Selain itu, ia juga meminta kepada para Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan sukses, tertib, dan aman sesuai pada ketentuan perundang-undangan.
“Kepada Penjabat Sementara diwajibkan untuk tidak memihak dan memastikan untuk mengendalikan dan melaksanakan netralitas terhadap aparatur sipil negara,” tegasnya.
Sebagai penutup sambutan, Rahman mengucapkan selamat kepada para Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau yang telah dikukuhkan. Ia mengatakan, bahwa mulai besok para Penjabat Sementara sudah mulai bekerja mengambil alih tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota yang dipimpin sampai dengan berakhirnya masa kampanye.
"Besok kampanye akan segera dimulai, itu menunjukkan bahwa mulai besok semua sudah harus bekerja, selamat melaksanakan tugas, selamat atas mengemban amanah, tetap melaksanakan koordinasi dan komunikasi, tanggung jawab bersama-sama,” terangnya.
(Humas BNPP)
Penulis: Bagas Ramadhandy
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026