|
Berita
Berita BNPP
Menteri Tito Tunjuk Ferry Dachri jadi Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro HOK BNPP
Dibuat Admin BNPP
12 Jun 2024, 14:30 WIB

JAKARTA - Berdasarkan keputusan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengamanatkan tugas menunjuk Drs. Ferry Dachri, M.Si sebagai Pelaksana tugas harian (Plh.) Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian (HOK) Sekretariat Tetap (Settap) BNPP.
Dalam hal ini melalui Plh. Sekretaris BNPP Robert Simbolon atas nama Mendagri selaku Kepala BNPP yang menyerahkan keputusan tersebut, secara langsung berdasarkan Nomor 11.01-85 Tahun 2024 di Kantor BNPP pada, Rabu (12/6/2024).
Pemberian amanat ini dilakukan sehubungan dengan amanat yang diemban oleh Dr. Gutmen Nainggolan, SH., M.Hum Kepala Biro HOK BNPP yang telah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Maka diperlukan adanya penunjukkan sebagai Plh. Kepala Biro HOK BNPP.
Robert dalam arahannya mengungkapkan rasa apresiasi serta selamat atas amanat kepercayaan yang diberikan oleh Kepala BNPP kepada Ferry sebagai Plh. Kepala Biro HOK BNPP. Ia mengatakan, kepada jajaran di Biro HOK BNPP untuk dapat berkomitmen dan berkinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas bersama Plh. Kepala Biro HOK BNPP.
"Kami ucapkan selamat bertugas kepada Pak Ferry sebagai Plh. Kepala Biro HOK, serta kepada teman-teman di Biro HOK. Selamat bekerja bersama Pak Ferry, teruslah bersinergi dengan penuh tanggung jawab," jelas Robert yang secara definitif menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP.
Robert juga berpesan kepada Ferry, dalam melaksanakan pekerjaannya agar selalu berkoordinasi dengan Kepala Biro HOK BNPP Gutmen Nainggolan. Ia menambahkan, bahwa dalam mengemban jabatan sebagai pimpinan, untuk selalu mengingat dan memperhatikan para staf yang juga membantu berjalannya pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, Ferry juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan amanat yang diberikan kepadanya sebagai Plh. Kepala Biro HOK BNPP. Ia meminta agar dalam tugas barunya ini kepada para jajaran di Biro HOK BNPP untuk saling bersinergi membantu jalannya pekerjaan.
"Saya meminta bantuan dengan teman-teman sebagai amanah baru ini, karena tanpa adanya teman-teman di Biro HOK saya bukanlah apa-apa. Begitupun juga saya memohon arahan kepada Pak Plh. Ses (Plh. Sekretaris BNPP) untuk kedepannya," ujar Ferry.
Pada kesempatan ini juga, terdapat beberapa hal yang menjadi atensi kepada Plh. Kepala Biro HOK BNPP dan jajaran. Terkait Fungsi Regulasi pada bagian hukum mengenai perlunya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan BNPP, tentang Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (Renaksi PBWN-KP) Tahun 2024.
Maka, dalam hal tersebut perlu adanya koordinasi dengan Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP untuk menyiapkan penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk (Renduk) PBWN-KP Tahun 2025-2029 yang nantinya Perpres tersebut dapat ditetapkan tepat waktu.
Sebagai informasi, pada penyerahan keputusan ini disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan/Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP Farida Kurnianingrum, beserta jajaran pejabat dan staf di lingkungan Biro HOK BNPP juga turut hadir.
Penulis: Bagas Ramadhandy
(HUMAS BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026