Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

PLBN

Optimalkan Prosedur Barang Bawaan Pelintas Batas, PLBN Yetetkun Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan KILB

Dibuat Admin BNPP

08 Jun 2024, 16:29 WIB

Optimalkan Prosedur Barang Bawaan Pelintas Batas, PLBN Yetetkun Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan KILB

Yetetkun, Boven Digoel - Dalam rangka mengoptimalkan prosedur mengenai barang bawaan yang dibawa keluar maupun masuk ke Indonesia oleh para pelintas batas, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun menggandeng Bea Cukai dalam menggelar sosialisasi Kartu Identitas Lintas Batas (KILB), Jumat (7/6/2024).


Hadir dalam sosialisasi, Pegawai dan Staf PLBN Yetetkun, jajaran Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Merauke, Para Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), Sekretaris Kampung, para Kepala Urusan (Kaur) Kampung serta para Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik dari Distrik Ninati.


Pokok pada pembahasan dalam sosialisasi ini meliputi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 80/PMK.04/2019 tentang impor dan ekspor barang yang dibawa oleh pelintas batas dan pemberian pembebasan bea masuk barang yang dibawa oleh pelintas batas.


Serta mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Nomor: PER-01/BC/2021 tentang petunjuk pelaksanaan impor dan ekspor barang yang dibawa oleh pelintas batas dan pemberian pembebasan bea masuk barang yang dibawa oleh pelintas batas. 


Selaku pemberi materi dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum Bea Cukai Merauke Vicko Gestantyo menyampaikan bahwa pentingnya masyarakat memahami dokumen KILB guna mengetahui ketentuan maupun prosedur barang ekspor dan impor juga barang bawaan oleh para pelintas batas.


Sebagai informasi, KILB merupakan kartu yang dikeluarkan oleh Kantor Bea dan Cukai sebagai penanda yang diberikan kepada para pelintas batas dengan pemenuhan syarat tertentu.


"Setiap masyarakat di desa perbatasan berhak untuk memiliki KILB sebagai instrumen untuk mendapatkan fasilitas dan pembebasan atas barang yang dibawanya," ucap Vicko.


Menanggapi hal tersebut, Kepala PLBN Yetetkun Isaak Mewed mengatakan, bahwa Bea Cukai juga sebagai unsur yang terlibat dalam pelayanan terpadu di PLBN Yetetkun untuk melayani barang bawaan baik masuk maupun keluar dari para pelintas batas. 


"Ini merupakan bentuk sinergi antar instansi, kegiatan sosialisasi ini sangatlah relevan sehingga masyarakat perbatasan dapat mengetahui peran dan fungsi dari Bea Cukai saat melintas di PLBN Yetetkun," ujar Isaak.


Ia juga mengapresiasi terkait sosialisasi KILB yang diberikan oleh pihak Bea Cukai di PLBN Yetetkun, sebagai himbauan kepada para pelintas agar memperhatikan prosedur dalam membawa barang bawaan saat melintas batas.


"Apabila masyarakat di kawasan perbatasan PLBN Yetetkun sudah memiliki KILB, maka pelayanan pada PLBN Yetetkun akan menjadi semakin efektif," pungkasnya.


Sebagai PLBN baru yang belum diresmikan, PLBN Yetetkun yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berharap, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa apabila ingin melintas di wilayah perbatasan untuk melalui perlintasan resmi yakni melalui PLBN Yetetkun sebagai gerbang perlintasan Indonesia menuju Papua Nugini.


Masyarakat di kawasan perbatasan juga diharapkan, setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini tidak hanya mengetahui ketentuan prosedur barang bawaan saja saat melintas batas. Melainkan juga sebagai antisipasi kepada masyarakat di kawasan perbatasan terkait peredaran masuk maupun keluarnya barang-barang ilegal.




Penulis: Isaak Mewed

Editor: Bagas Ramadhandy

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1192

PLBN

757

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/33f2ca79-d4a7-40ac-a268-0413e943ef1c.jpeg

PLBN Skouw Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Lewat Study Tour Siswa SMP Kalam Kudus Jayapura

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/217ce1bc-205f-4c90-96e6-c6a46e9877cd.jpeg

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis Lewat Pengukuran IPKP

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d9e7d31b-c2fb-4d15-a359-72dfe4604228.jpeg

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ed1fb59f-cc21-4362-97ac-5a9f8e69e504.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/4aea07f4-1397-4693-82ca-0e0cf8a1cc60.jpeg

PLBN Sebatik Meriahkan Pawai Pelajar Hardiknas, Cetak Generasi Unggul Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026