|
Berita
Berita BNPP
Peran Strategis Camat Diluar PLBN Dipertegas dalam Rakor Hybrid BNPP di Jakarta
Dibuat Admin BNPP
13 Dec 2024, 10:16 WIB

JAKARTA – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Camat yang berlangsung pada 29-31 Oktober 2024, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pemerintahan telah melaksanakan Rakor mengenai tugas tambahan Camat di kawasan perbatasan.
Rakor tersebut digelar secara hybrid pada Rabu, 11 Desember 2024, di Hotel Golden Boutique, Jakarta. Dalam Rakor ini, Plh. Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Indra Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Pasal 12 tentang camat perbatasan diluar PLBN dapat membantu pengawasan. Fokus utama adalah Pasal 12 yang mengatur peran Camat diluar Pos Lintas Batas Negara (PLBN). “Camat di luar PLBN memiliki peran strategis dalam membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan,” kata Indra.
Dalam Rakor ini, juga dibahas perlunya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan. “Kapasitas Camat dan staf kecamatan harus ditingkatkan, terutama dalam pengawasan keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan. Ini akan mendukung kelancaran tugas mereka di lapangan,” kata Indra Purnama.
Upaya ini melibatkan pelatihan khusus yang dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis dan administratif aparatur kecamatan.
Sriyanto juga menyampaikan rencana untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang akan membahas aspek teknis dari tugas tambahan tersebut. “Pertemuan lanjutan ini akan memastikan bahwa seluruh aspek teknis telah disiapkan dengan matang sebelum implementasi di lapangan,” ujarnya.
Rakor ini diawali dengan sambutan serta arahan dari Plh. Deputi 3, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dan diskusi interaktif. Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dan peserta dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta keasdepan di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan perwakilan daerah.
Melalui Rakor ini, diharapkan tugas tambahan Camat di kawasan perbatasan dapat terlaksana dengan optimal. Plh. Deputi Indra Purnama menekankan pentingnya implementasi yang terukur dan terarah. “Kami berharap peran Camat dapat mendukung pengawasan lintas sektor di kawasan perbatasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta negara,” tandasnya.
Sementara itu, Plh. Asdep Infrastruktur Pemerintahan, Sriyanto, mengungkapkan pentingnya penyamaan persepsi di antara berbagai pemangku kepentingan. “Seluruh peserta sependapat bahwa peran Camat di kawasan perbatasan sangat penting, khususnya dalam mendukung pengawasan keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan,” ujar Sriyanto.
Ia menambahkan bahwa peran tersebut tidak bersifat teknis, melainkan administratif, koordinatif, dan fasilitatif.
Sriyanto menjelaskan bahwa tugas tambahan Camat memerlukan pengaturan yang lebih jelas. “Dukungan peran Camat nantinya perlu diatur batasan atau ruang lingkup penugasannya. Selain itu, dibutuhkan regulasi payung hukum yang mengatur tugas tambahan ini karena penugasan akan berdampak pada dukungan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penugasan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pemerintah pusat ke gubernur, kemudian ke bupati atau wali kota, dan akhirnya kepada Camat. “Proses ini memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam penugasan, sehingga pengawasan di kawasan perbatasan dapat berjalan efektif,” tambahnya.
Dalam Rakor ini, salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tugas tambahan Camat bergantung pada sinergi yang kuat di antara pemangku kepentingan. “Kolaborasi ini menjadi kunci agar pengawasan di kawasan perbatasan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan nasional,” katanya.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah dibahas dalam Rakor ini, diharapkan implementasi tugas tambahan Camat dapat segera berjalan. Pertemuan lanjutan yang direncanakan akan menjadi momentum penting untuk memfinalisasi berbagai aspek teknis dan memastikan kesiapan semua pihak.
Sebagai penutup, Sriyanto menyampaikan optimismenya terhadap hasil Rakor ini. “Dengan komitmen dan dukungan semua pihak, kami yakin tugas tambahan Camat di kawasan perbatasan dapat memberikan dampak positif bagi pengawasan lintas batas negara,” tuturnya.
(Humas BNPP)
Editor: Muslikhin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026