|
Berita
PLBN
PLBN Aruk Dukung Pengendalian Karhutla di Perbatasan Sambas
Dibuat Admin BNPP
30 Aug 2025, 11:50 WIB
Sambas - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk memfasilitasi diskusi yang digelar oleh Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan melalui Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya mengenai ancaman asap lintas batas negara di Kabupaten Sambas, Rabu (27/8/2025).
Diskusi ini digelar guna menyikapi data citra satelit per 24 Agustus 2025 yang menunjukkan masih adanya titik-titik api di wilayah perbatasan. Kondisi cuaca yang masih berada pada musim kemarau basah, dengan curah hujan yang belum merata, turut menambah urgensi dalam diskusi ini.
Mewakili Kepala PLBN Aruk, Viktorius Dunand, Kepala Sub Bidang Pengembangan Kawasan, Yul Ruminda menegaskan bahwa keberadaan PLBN bukan hanya sebagai pintu gerbang lintas batas negara, melainkan juga sebagai pusat koordinasi bagi berbagai kepentingan strategis di kawasan perbatasan negara.
“Kami sangat menyambut baik pertemuan diskusi seperti ini. Melalui forum ini, seluruh unsur instansi dan masyarakat di perbatasan dapat bertukar informasi secara langsung untuk memperkuat sinergi,” ungkap Yul.
Dalam forum tersebut, Yul Ruminda juga mengusulkan agar Pasar Wisata PLBN Aruk dijadikan titik kumpul patroli gabungan. Selain memiliki posisi strategis, lokasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Pontianak Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Sahat Irawan Manik, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan patroli gabungan. Patroli ini diharapkan mengedepankan pendekatan dialogis dan edukasi kepada masyarakat, tidak hanya sebatas pemantauan titik api.
“Kami dorong agar patroli dilakukan dengan melibatkan sekitar 10 instansi terkait. Ini sebagai langkah mitigasi sekaligus edukasi masyarakat di perbatasan,” jelas Manik.
Camat Sajingan Besar, Yusak Sutomo, turut menyampaikan dukungannya terhadap pengendalian Karhutla dengan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia menilai, sebagai wilayah yang seluruh desanya berbatasan langsung dengan Malaysia, upaya persuasif harus lebih diutamakan.
“Kami mendorong agar pendekatan persuasif dari TNI dan Polri diutamakan, mengingat sebagian masyarakat masih berladang dengan cara membakar,” kata Yusak.
Ia juga menekankan perlunya peran Dewan Adat Dayak (DAD) dalam penegakan hukum adat untuk memberi sanksi bagi pelaku pembakaran liar.
Senada dengan itu, Ketua DAD Sajingan Besar, Jamel, menambahkan bahwa hukum adat dapat dijadikan solusi sosial dalam tradisi berladang, misalnya melalui pengaturan waktu dan jumlah orang yang diperbolehkan membuka ladang dengan cara membakar.
Dari sisi pertanian, Kepala Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sajingan Besar, Aspani, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong penerapan sistem Tanpa Olah Tanah (TOT) sebagai alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.
Pertemuan yang juga dihadiri unsur TNI, Polri, Kepala Resort KSDA Sajingan Besar, Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang, serta tokoh masyarakat ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dan keterlibatan masyarakat perbatasan dalam mengendalikan Karhutla.
Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, PLBN Aruk berharap wilayah perbatasan Sambas dapat lebih tangguh menghadapi ancaman Karhutla dan dampak asap lintas batas, sekaligus memperkuat peran PLBN sebagai garda terdepan koordinasi dan pelayanan masyarakat di perbatasan.
Penulis: Agatha Zenoviva
Editor: Bagas R
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Motamasin Fasilitasi UNBK Siswa SMPN 3 Metamauk Akibat Gangguan Listrik dan Jaringan Internet di Kawasan Perbatasan
Mangan di Perbatasan NTT–Timor Leste, Potensi Sumber Daya Strategis bagi Indonesia
PLBN Aruk Perkuat Koordinasi Lintas Instansi untuk Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan Perbatasan Negara
PLBN Aruk Dukung Pengendalian Karhutla di Perbatasan Sambas
BNPP Upayakan Jalan Damai Konflik Warga Inbate dengan Aparat Timor Leste
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025