|
Berita
PLBN
PLBN Aruk Sambut KBRI Bandar Seri Begawan: JTR Jadi Pintu Masuk PMI Unprosedural
Dibuat Admin BNPP
14 Jul 2024, 9:28 WIB

SAMBAS, - KALBAR - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), menerima kunjungan kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan (BSB) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching pada Jumat, (12/7/2024) kemarin.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh unsur Customs, Immigration and Quarantine (CIQ), Satuan Tugas, Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) membahas pelayanan perlintasan orang lintas batas negara di PLBN Aruk. Tujuannya adalah mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja tanpa prosedur yang sesuai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu, menjelaskan bahwa di sepanjang wilayah Kalimantan Barat terdapat 101 titik jalur tidak resmi (JTR).
“Sebanyak 81 titik telah diverifikasi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sejak tahun 2020, yang tersebar di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, dan Kapuas Hulu. Untuk Kabupaten Sintang, verifikasi diagendakan pada akhir Juli 2024,” jelasnya.
Wendelinus juga menegaskan bahwa JTR sering kali menjadi pintu masuk untuk PMI unprosedural. Oleh karena itu, kehadiran Satgas Pamtas TNI menjadi penting untuk mencegah perlintasan orang secara ilegal, khususnya di wilayah PLBN Aruk.
Wakil Kepala KBRI Bandar Seri Begawan, Irwan Iding, menjelaskan bahwa saat ini terdapat peningkatan tren kedatangan PMI menggunakan jalur darat yang sebelumnya menggunakan jalur udara.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan unsur yang ada di PLBN untuk mencegah perlintasan PMI unprosedural ini.
“Beberapa modus yang kerap digunakan adalah dengan menggunakan visa kunjungan/wisata untuk masuk ke Malaysia atau Brunei, namun pada kenyataannya mereka bekerja,” tegasnya.
Iding juga menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 30.000 WNI di Bandar Seri Begawan, yang mayoritas adalah PMI.
“Kami sedang mengupayakan untuk membangun sistem terpadu yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak PMI, baik terkait ketenagakerjaan maupun non-ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia berharap agar koordinasi lintas sektor, khususnya dengan mitra di kawasan perbatasan Indonesia, Malaysia dan Brunei, dapat dilakukan secara reguler.
Penulis : Benny B Hendri
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Libur Paskah 2026, PLBN Entikong Layani 6.769 Pelintas Batas Indonesia–Malaysia

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026