|
Berita
PLBN
PLBN Badau Dukung Pemusnahan Bibit Tanpa Dokumen Demi Lindungi Pertanian Nasional
Dibuat Admin BNPP
19 Jul 2025, 15:06 WIB
Kapuas Hulu, Kalbar - Dalam upaya memperkuat ketahanan hayati dan menjaga sektor pertanian nasional dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau memusnahkan sejumlah media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) hasil pengawasan lintas batas, Kamis (17/7/2025).
Sebanyak 20 batang bibit nanas dan 9 batang bibit kelapa dimusnahkan setelah diamankan dari seorang pelintas batas di area pintu kedatangan PLBN Badau pada 12 Juli 2025.
Bibit tanaman tersebut berasal dari Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan tumbuhan yang sah dari negara asal. Sesuai dengan prosedur dan ketentuan perkarantinaan, petugas Karantina bersama Bea Cukai Badau segera melakukan tindakan penahanan dan pemusnahan.
Kepala Karantina PLBN Badau, Ardhi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan bertujuan untuk menghalangi aktivitas masyarakat, namun lebih pada bentuk tanggung jawab negara dalam mencegah masuknya ancaman pertanian dari luar negeri.
“Bibit tanaman yang tidak memiliki dokumen karantina sangat rentan membawa OPTK berbahaya yang bisa merusak komoditas pertanian lokal,” ujar Ardhi.
Sementara itu, Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat antara BKHIT, Bea Cukai, dan seluruh pemangku kepentingan yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini.
“Langkah yang dilakukan oleh rekan-rekan Karantina dan Bea Cukai ini adalah bukti nyata bagaimana koordinasi yang solid di perbatasan mampu melindungi negara dari ancaman hayati yang sering tak terlihat,” ujar Wendelinus.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pelintas batas agar menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa setiap prosedur di perbatasan, termasuk pemeriksaan karantina, adalah bentuk perlindungan negara. Mari kita jaga bersama ketahanan pangan dan kekayaan hayati Indonesia,” tambah Wendelinus.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Karantina PLBN Badau yang dihadiri oleh perwakilan petugas dari PLBN Badau, Bea Cukai, dan unsur instansi terkait lainnya.
Langkah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di pintu gerbang negara terhadap barang bawaan para pelintas batas yang masuk maupun keluar. Di tengah semakin tingginya mobilitas lintas batas, peran strategis PLBN Badau sebagai garda depan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga keamanan hayati dan memperkuat pertahanan pangan Indonesia.
Penulis: Betuel Mimin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Arwana Super Red, Ikon Perbatasan Kalimantan Barat yang Menyatu dengan Budaya dan Ekonomi Lokal
PLBN Motaain Sambut Kunjungan Kapolres Belu, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Keamanan di Perbatasan RI-RDTL
PLBN Badau Dukung Pemusnahan Bibit Tanpa Dokumen Demi Lindungi Pertanian Nasional
PLBN Motamasin Fasilitasi Koordinasi Lintas Sektor Sambut HUT ke-80 RI di Kobalima Timur
Mengintip Kehidupan Warga Wutung Papua Nugini yang Menggantungkan Hidup dari Indonesia
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025