Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

PLBN

PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan

Dibuat Admin BNPP

23 Oct 2025, 14:59 WIB

PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan
PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan
PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan
PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan
PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan
PLBN Labang Resmikan Layanan Pembuatan Pas Lintas Batas, Permudah Akses Masyarakat Perbatasan

Nunukan, Kalimantan Utara - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, resmi membuka layanan pembuatan Pas Lintas Batas (PLB) bagi masyarakat perbatasan, Rabu (22/10/2025).


Langkah ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.


Sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan, lokasi penerbitan PLB yang sebelumnya berada di Pos Imigrasi Lumbis kini dipindahkan ke PLBN Labang. Kebijakan ini diambil agar masyarakat perbatasan lebih mudah mengakses layanan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.


Kegiatan peresmian layanan tersebut diawali dengan forum diskusi bersama yang membahas kesiapan teknis dan koordinasi antarinstansi terkait. 


Forum ini dipimpin langsung oleh Kepala PLBN Labang, Siprianus Padapili, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, Sekretaris Camat Lumbis Pansiangan, Jahari, dan seluruh jajaran pegawai PLBN Labang.


Dalam forum tersebut, Siprianus menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan PLB berkat kerja sama yang solid antar lintas sektor.


“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran dan efektivitas pemberlakuan Pas Lintas Batas. Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Nunukan agar masyarakat perbatasan mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Siprianus.


Berdasarkan ketentuan terbaru Border Crossing Agreement, Pas Lintas Batas hanya diperuntukkan bagi penduduk yang tinggal dalam radius 15 kilometer dari PLBN Labang. 


Namun demikian, kebijakan ini tidak serta merta diterapkan secara penuh untuk menghindari potensi gejolak sosial di masyarakat.


“Perlu ada sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami aturan baru ini dengan baik,” jelas Siprianus.


Lebih lanjut, Siprianus menjelaskan bahwa waktu pembuatan PLB di PLBN Labang ditargetkan hanya 30 menit dengan prosedur yang lebih efisien.


Masyarakat yang ingin mengurus PLB diwajibkan memiliki KTP dengan domisili minimal tiga tahun di wilayah perbatasan, yang akan diverifikasi melalui dokumen pendukung.


“Kami ingin memastikan pelayanan PLB berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat harus merasakan kemudahan dan kehadiran negara dalam setiap layanan di perbatasan,” tegasnya.


Usai forum bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cetak PLB pertama di PLBN Labang sebagai simbol dimulainya pelayanan resmi. Dalam kesempatan tersebut, petugas imigrasi secara resmi mulai bertugas di PLBN Labang untuk melayani masyarakat setempat.


Bagi warga yang tinggal di luar radius 15 kilometer, pemerintah memberikan masa transisi selama satu tahun untuk tetap menggunakan PLB sebelum beralih ke paspor sebagai dokumen lintas batas resmi.


Sementara itu, PLBN Labang juga tengah mempersiapkan peningkatan fasilitas agar dapat melayani penerbitan paspor di masa mendatang.


“Kami siap menjadikan PLBN Labang sebagai pintu perbatasan yang modern dan berdaya saing. Ke depan, PLBN Labang tidak hanya akan melayani lintas batas tradisional, tetapi juga mampu mengakomodasi kebutuhan lintas batas internasional dengan paspor,” pungkas Siprianus.


Dengan beroperasinya layanan pembuatan Pas Lintas Batas ini, PLBN Labang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) mempertegas perannya sebagai garda terdepan pelayanan publik di wilayah perbatasan. 


Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta mempererat hubungan sosial dan ekonomi antara Indonesia dan Malaysia.



Penulis: Bagas R

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026